LAGI Polisi Koboi Umbar Tembakan, Brigadir MT Minum Bersama Briptu FG di De Tonga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAGI Polisi Koboi Umbar Tembakan di Klub Malam, Brigadir MT Minum Bersama Briptu FG di De Tonga

Brigadir MT yang melepas tembakan dua kali di De Tonga Kota Medan diketahui bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Binjai.

Baca juga: Ada Suara Tembakan Dimana-mana, Demo Ricuh 2 Kota di Amerika Usai Biden Dilantik sebagai Presiden

Baca juga: Surbakti Tewas Dengan 3 Tembakan di Dada, Jasadnya Ditinggalkan di Ladang

Ia kini sudah ditahan setelah diperiksa oleh penyidik Propam Polres Binjai.

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo memastikan telah menerapkan penindakan tegas.

ilustrasi tembakan (firearmsid.com)

Kata Kapolres, Brigadir MT sudah diamankan Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Binjai, dan ditahan di sel khusus personel Polres Binjai.

"Yang bersangkutan diperiksa Propam Polres Binjai.

Senpi yang bersangkutan juga sudah diamankan dan disita. Yang bersangkutan tinggal di Binjai," kata Kapolres Binjai, Selasa (2/3/2021).

Kapolres menjelaskan bahwa bawahannya, Brigadir MT sedang menikmati hiburan malam De Tonga Medan bersama teman-temannya.

Baca juga: Ada Apa? di Senin Pagi Buta Polisi Menembaki 3 Warga, Suasana Mencekam: Suara Tembakan Keras

Atas kejadian sewenang-wenang ini, Kapolres menegaskan akan mengambil proses hukum terhadap anggotanya.

"Kami akan tetap melaksanakan proses hukum yang akan ditingkatkan ke penyidikan," tegasnya.

Kapolres juga akan memperketat proses hingga pengajuan penggunaan senjata api dinas kepada personel yang mengajukan.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari peristiwa serupa terulang kembali.

Ilustrasi - Seorang pengendara mobil Honda CR-V melepaskan tembakan ke arah sejumlah pemuda, Jumat (15/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB (Tribun Lampung)

Kapolres mengaku sudah mengingatkan personel bahwa senjata dinas,

senjata api dinas itu digunakan dalam pelaksanaan tugas.

Jika tidak melaksanakan tugas sudah seharusnya senjata itu disimpan.

"Ke depan pengajuan senpi untuk personel diperketat, seperti pemeriksaan psikologis,

tes urine hingga harus mendapat izin atasan untuk diperbolehkan menggunakan senpi tersebut," jelasnya

Hingga saat ini Brigadir MT belum dipecat dari Polri.

Kapolres menjelaskan secara hukum pemecatan butuh proses.

"Perlu proses, butuh waktu. Kita tunggu nanti hasil pemeriksaannya.

Dari Mabes Polri sudah menyampaikan, ada larangan semua personel Polri dilarang masuk ke tempat hiburan yang ada.

Apalagi membawa senpi dinas.

Yang bersangkutan juga tidak akan pegang senjata lagi," pungkasnya.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengakuan Briptu FG yang Minum Bersama Polisi Koboi Brigadir MT, Berteman karena Senior

(*)

Berita Terkini