KARIMUN TERKINI

Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Tim Terpadu Tindak 3 Tempat Usaha Kuliner, Dimana?

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana operasi yustisi atau razia protokol kesehatan di Karimun, Selasa (9/3/2021)

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Operasi yustisi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 di Karimun kembali digelar.

Kali ini penindakan dilakukan pada usaha kuliner warung tepi laut Taman Bunga, Angkringan Coastal Area, dan Nadira Cafe, pada Selasa (9/3/2021).

Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan ini bertujuan untuk keselamatan masyarakat Kabupaten Karimun dalam memutuskan penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, operasi ini turut diikuti oleh 15 personel Satpol PP, Koramil 01 Karimun, Koramil 04 Tebing serta personel Polres Karimun yang tergabung di Tim Terpadu.

Kasat Pol PP Karimun Tejaria menjelaskan, tindakan penerapan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan dengan memperhatikan jarak kursi setiap meja di tempat usaha di Karimun.

Baca juga: Razia Protokol Kesehatan di Tanjungpinang, Pengendara Mobil Tak Bermasker Kena Sanksi

Baca juga: Tahun Baru 2021, Akses Jalan Wisata Pantai Dabo Singkep Ditutup, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi


"Untuk malam ini ada 3 tempat usaha yang kami periksa, guna mematuhi jarak antar kursi di setiap meja," ucap Teja.

Ia mengatakan, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada pengunjung agar tetap menjaga penggunaan masker dan memberikan peringatan kepada pelaku usaha agar memberikan jarak aman kepada pengunjung, serta menyediakan sarana cuci tangan.

"Setiap meja dan kursi diharapkan yang seharusnya untuk 4 orang, demi prokes hanya 2 orang dan setiap kursi harus diberi tanda silang agar terlihat kepada para pengunjung untuk tidak menduduki kursi tersebut," tambahnya.

Sementara itu, kepada para penjual tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Teja mengimbau kepada setiap pemilik usaha untuk menyediakan sarana cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun di depannya, kemudian menerapkan sosial distancing.

Dea merupakan salah satu pemilik warung yang berada di warung tepi laut Taman Bunga mengatakan, ia sudah memberi tanda jaga jarak untuk protokol kesehatan. Namun pembeli yang makan di tempatnya tidak menghiraukan tanda itu.

Ia menambahkan, ke depannya ia berusaha agar para pembeli yang makan di tempat bisa saling menjaga protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19 di bumi berazam ini.

(Tribunbatam.id/YeniHartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini