Mama Muda Hapus Jejak Hubungan Terlarang, Nekat Selingkuh saat Pisah Ranjang dengan Suami

Penulis: Yeni Hartati
Editor: Agus Tri Harsanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Penemuan mayat bayi

TRIBUNBATAM.id - Seorang mama muda berusaha hapus jejak hubungan terlarang, lakukan aborsi bersama selingkuhan.

Kasus ini menimpa PS (21), warga Teluk Uma, Kecamatan Tebing Karimun.

Meski pisah ranjang, sebenarnya PS masih berstatus istri orang.

Namun ia melakukan hubungan terlarang dengan R. 

Akibat aborsi PS terbaring lemas dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit Bakti Timah atau RSBT.

Janin berumur lima sampai 6 bulan hasil hubungan terlarang itu dikubur di belakang rumah dalam kantong plastik hitam.

Tersangka R bahkan sempat membongkar janin bayi yang telah dikuburnya, karena ada bagian yang tertinggal. 

Baca juga: Hamil saat Suami Kerja jadi TKI, Wanita Ini Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Pria Lain

Aksi aborsi yang dilakukannya terbongkar saat warga mendengar ada teriakan dari rumah PS.

Warga yang sempat tak memperdulikannya akhirnya penasaran dengan sumber suara itu.

Ilustrasi WA Group khusus untuk aborsi (bbc indonesia)

Mereka melapor ke polisi begitu melihat PS pendarahan dan membawanya ke rumah sakit pada malam harinya.

"Yang bersangkutan membeli obat penggugur kandungan lewat online. Mereka nekat melakukan aborsi karena malu dengan hasil hubungan gelapnya, serta belum siap memiliki anak," ucap Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Minggu (21/3/2021).

Adenan menambahkan, ada empat jenis obat yang dibelinya lewat online seharga Rp 400 ribu.

Skandal hubungan terlarang itu diketahui terjadi selama setahun yang merupakan sama-sama bekerja di salah satu swalayan yang ada di Kecamatan Tebing.

Sedangkan si pria dikenakan Pasal 343 KUHP, bagi orang lain yang turut campur dalam kejahatan diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dianggap kejahatan.

"Mereka berdua terancam penjara maksimal 9 tahun," sebutnya.

ILUSTRASI Penemuan mayat bayi - Siswi SMP Melahirkan di Pinggir Sawah, Bayinya Ditemukan Warga Sudah Meninggal Dunia (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/WAKOS GAUTAMA)

Kasus Serupa Terjadi di Jember

Kasus pembuangan bayi ini terjadi di Jember, Jawa Timur pada Jumat (26/2/2021).

Kasus ini terbongkar bermula dari penemuan bayi di Dam Klampok, Dusun Plalangan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung.

Saat ditemukan, bayi itu menyembul dari tas kresek berwarna merah.

Kemudian warga melaporkan penemuan bayi itu ke Polsek Sub Sektor Ajung, dan dilanjutkan ke Polsek Jenggawah.

Akhirnya polisi menemukan HS yang diduga sebagai pembuang bayi.

Pihak kepolisian pun berhasil meringkus wanita berinisial HS dan berumur 37 tahun.

Diduga bayi itu hasil hubungan cinta terlarang antara HS dengan kekasihnya.

HS merupakan pelaku pembuangan sekaligus ibu kandung bayi tak berdosa itu.

Awalnya HS berdalih membuang bayinya karena terlilit utang.

Padahal suaminya bekerja sebagai TKI di luar negeri selama beberapa tahun terakhir.

HS membuang bayinya tidak lama setelah melahirkan pada 22 Februari 2021.

Tetangga tidak mengetahui HS melahirkan karena dia melahirkan sendiri.

Kemudian dia membuang bayi itu ke sungai dekat rumahnya.

Polisi terus mendalami kasus tersebut untuk kepastian motif pembuangan bayi itu.

Belakangan dicurigai, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasih HS.

"Sekarang kasusnya sudah diserahkan ke Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember," ujar AKP Ma'ruf, Kapolsek Jenggawah kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (12/3/2021).

Bayi Dibuang Hidup-hidup di Tempat Sampah

Bayi yang baru dilahirkan dibuang dalam kondisi hidup-hidup ke tempat sampah.

Namun sayangnya, bayi tersebut akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan medis.

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus pembuangan bayi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Hasilnya seorang pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Menganti.

Diketahui pelaku diduga ibu kandung dari bayi tersebut dan masih di bawah umur.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu dibuang di tempat sampah area makam Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur dalam kondisi hidup.

Takdir berkata lain, nyawa bayi seberat 1,1 kilogram itu tidak tertolong setelah mendapatkan penanganan pihak rumah sakit.

Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisna mengatakan, pihaknya telah mengamankan ibu dari bayi yang dibuang itu.

Polisi masih belum mau membeberkan secara detail, proses penyelidikan terus berjalan.

"Sudah, tapi masih belum bisa dimintai keterangan," ucapnya, Jumat (12/3/2021).

Diduga, ibu bayi perempuan tersebut masih dibawah umur.

Berdasarkan pesan berantai yang beredar di whatsapp, informasi awal bahwa pembuang bayi di makam 09 sudah ditangani kepolisian.

"Informasi lebih lanjut apabila diperlukan bisa berhubungan dengan Polsek Menganti.

Demikian dilaporkan pimpinan," tulis Ketua RW, Perumahan Omah Menganti, Hariono.

Sebelumnya, humas RSUD Ibnu Sina Gresik, Hariyanto menerangkan jenazah bayi belum diambil oleh pihak keluarga.

Sehingga belum dikebumikan. "Jenazah bayi masih di kamar mayat," terangnya.

Pada Rabu (10/3/2021) pagi, warga kompleks Perumahan Oma Indah Menganti heboh.

Salah seorang warga bernama Sutanto alias Bondan menemukan bayi dalam kardus lalu dimasukkan kantong plastik warna merah.

Bayi diperkirakan berumur sehari itu masih hidup dalam kondisi kritis.

Tubuhnya membiru diduga kedinginan karena dibuang oleh orang tuanya tanpa selembar kain yang menyelimuti badan.

Bayi perempuan dirujuk ke bidan kemudian dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Beberapa jam setelah ditemukan, nyawa bayi tersebut tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Aborsi

Berita Tentang Polres Karimun

Berita Tentang Hubungan Terlarang

Berita Terkini