Di lokasi tersebut, sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak direktur pemeriksaan tersebut dan anak mantan perwira di Polda Jatim.
Saat ia memotret keberadaan sang direktur, seorang panitia acara malah memotret N.
Ketika keluar ruangan, N dihentikan beberapa panitia yang menanyakan identitas dan undangannya.
N lalu dibawa ke belakang gedung dengan cara didorong oleh seseorang diduga ajudan dari direktur pemeriksaan Ditjen Pajak tersebut.
Selama proses itu, korban mengalami perampasan ponsel, kekerasan verbal, fisik, dan ancaman pembunuhan.
Ia diinterogasi beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan sejumlah orang, serta ajudan sang direktur.
Sepanjang proses interogasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan, pemukulan, hingga ancaman pembunuhan N juga dipaksa menerima uang Rp 600.000 sebagai kompensasi perampasan dan perusakan alat liputannya.
Korban menolak uang itu, tetapi pelaku bersikeras.
Pelaku memaksa N berpose memegang uang itu dan dipotret.
Belakangan, uang itu dikembalikan N secara sembunyi-sembunyi di mobil pelaku.
N juga dibawa ke Hotel Arcadia di bilangan Krembangan Selatan, Surabaya.
Di hotel tersebut korban disekap selama dua jam dan diinterogasi dua orang yang mengaku sebagai polisi.(TribunBatam.id/Endra Kaputra) (Kompas.com)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Penganiayaan
Sebagian artikel bersumber dari Kompas.com