JAKARTA, TRIBUNBATAM.ID - Kemelut di tubuh Partai Demokrat seakan berkepanjangan.
Kini, partai yang didirikan 9 September 2001 silam ini, memiliki dua kepemimpinan.
Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) terpilih pada Kongres V Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta pada Minggu (15/3/2021) lalu.
Sementara, Ketua Umum Moeldoko versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang terpilih saat digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (5/3/2021).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyesalkan sejumlah pihak yang sebelumnya menuding pemerintah terlibat dalam konflik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat.
• Kader Demokrat Marah, AHY Buka Pintu Maaf ke Moeldoko yang Dituding Ketum KLB Deli Serdang Abal-abal
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ikut campur tangan terhadap munculnya gerakan yang menggoyang tubuh Partai Demokrat.
"Sebelum kami tutup, kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah partai politik," kata Yasonna dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Rabu (31/3/2021) siang.
Kemudian, Yasonna mengklaim bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengusut tuntas persoalan hukum administrasi terkait konflik di Partai Demokrat.
Menurut dia, Kemenkumham selaku perwakilan pemerintah telah bertindak objektif dan transparan dalam menyikapi kasus tersebut.
"Seperti yang kami sampaikan sejak awal, bahwa pemerintah bertindak objektif, transparan, dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini," tegas Yasonna.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah telah bertindak cepat mengusut kasus di Partai Demokrat dalam hal hukum administrasi.
• Pemerintah Tolak KLB Moeldoko, Reaksi Demokrat Kepri hingga Bakal Gelar Kenduri Tolak Bala
"Murni soal hukum, dan sudah cepat. Ini perlu ditegaskan karena dulu ada yang mengatakan, pemerintah ini lambat, mengulur-ulur waktu," ujar Mahfud.
"Hukumnya memang begitu, ketika ada gerakan yang bernama KLB, itu kan belum ada laporannya ke Kemenkumham, belum ada dokumen apapun. Lalu pemerintah disuruh melarang, kan tidak boleh, itu bertentangan dengan UU 9 tahun 1998, kalau kita melarang orang berkegiatan seperti itu," jelas Mahfud.
Diketahui, kisruh Partai Demokrat telah berlangsung sejak Februari 2021 di mana Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan adanya kelompok yang ingin melengserkan dirinya.
Diketahui beberapa waktu kemudian, kelompok tersebut disebut Demokrat adalah Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
• KSP Moeldoko Sebut Didaulat Pimpin Demokrat, AHY: Ternyata Bohong Lagi, Bohong Lagi
Pada Jumat (5/3/2021), kubu GPK-PD diketahui menggelar kongres luar biasa (KLB) yang menghasilkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Namun, pada hari ini Rabu (31/3/2021), pemerintah memutuskan menolak hasil KLB Deli Serdang yang diumumkan oleh Menkumham Yasonna Laoly.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara tanggal 5 maret 2021 ditolak," ucap Yasonna dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Rabu.
Baca juga: Meriah Jhoni Allen di DPR: Ini Asli Ini, Sekjen KLB, Demokrat: Mentang Didukung Oknum Kekuasaan
Pemerintah Menolak Partai Demokrat Hasil KLB Pimpinan Moeldoko
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
Keputusan dibacakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. "Permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ditolak," kata Yasonna.
Menurut Yasonna, pada pokoknya pihak KLB menyampaikan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. "Pihak Moeldoko dan Jhoni Allen sudah kirimkan surat, terkait perubahan AD/ART Partai Demokrat," jelas Yasonna sebagaimana dilansir www.kompas.tv
Namun masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi seperti rekomendasi dari DOC dan DPD.
• MEMANAS LAGI, Kubu KLB Partai Demokrat Sindir Proyek Gagal di Hambalang Era SBY
Kisruh di tubuh partai berlambang mercy ini bermula saat Ketua Umum Agus Harimurti (AHY) mengeluarkan tudingan adanya upaya merebut Partai Demokrat oleh sejumlah mantan kader dan pejabat negara.
Tidak lama kemudian, 5 Maret lalu, Kepala Staf Presiden Moeldoko diangkat menjadi Ketua Umum setelah digelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Sejak itu, kedua kubu saling klaim dan saling lontar tudingan.
Kedua kubu juga sudah menyambangi Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan dokumen dan legalitas partai masing-masing.
Kedua kubu juga sudah menyambangi Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan dokumen dan legalitas partai masing-masing.
Terbaru, setelah tidak bersuara sejak KLB digelar, Moeldoko menyampaikan sejumlah pernyataan. Dia mengatakan tidak pernah mengemis jabatan dan pangkat.
• KSP Moeldoko Sebut Didaulat Pimpin Demokrat, AHY: Ternyata Bohong Lagi, Bohong Lagi
"Saya tidak pernah mengemis untuk mendapat pangkat dan jabatan, apalagi menggadaikan yang selama ini saya perjuangkan," katanya lewat video di Instagram TV, Selasa (30/3/2021).
Sementara kader demokrat kubu AHY, Andi Arief, menuding kantor Partai Demokrat di Jalan Proklamasi akan direbut paksa sebelum 6 April.
"KLB Moeldoko akan main gila, tahu bahwa putusan Depkumham sulit mensahkan mereka, kini mereka akan berupaya merebut paksa kantor DPP Demokrat jalan Proklamasi," kata Andi Arief yang dikutip dari akun Twitter pribadinya, @Andiarief__, pada Selasa (30/3/2021).
(*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Berita lain tentang KISRUH PARTAI DEMOKRAT
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yasonna Sesalkan Ada Pihak yang Tuding Pemerintah Campur Tangan dalam Kudeta Demokrat"