BATAM TERKINI

Hasil Tes GeNose C19 Berlaku 1x24 Jam, Bagaimana Nasib Penumpang Transit?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggunaan hasil tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan melalui bandara mulai berlaku termasuk di Bandara Hang Nadim Batam.

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Surat Keterangan negatif hasil tes GeNose C19 saat ini sudah bisa digunakan untuk syarat perjalanan melalui udara.

Bandara Hang Nadim Batam mulai memberlakukan hal tersebut, tetapi untuk satu minggu ke depan tes GeNose C19 masih dalam tahap simulasi dan kemungkinan pengguna bisa lebih cepat dari perencanaan.

Direktur BUBU Internasional Hang Nadim Batam, Amran mengatakan hasil tes negatif GeNose C19 bisa digunakan untuk syarat perjalanan udara dengan masa berlaku 1X24 jam atau satu kali keberangkatan.

Lalu bagaimana dengan penumpang transit?

Amran menjelaskan, untuk penumpang transit selama ia berada di ruang tunggu bandara dan tidak keluar dari Bandara maka surat keterangan tersebut masih bisa digunakan.

"Kalau dia di dalam bandara maka masih bisa menggunakan karena aturannya 1x24 jam," ujarnya.

Karena menurutnya selama ia belum keluar dari dalam bandara maka hal tersebut tidak menjadi persoalan.

Sebab, orang yang masuk di dalam area bandara terlebih dahulu di screening pemeriksaan oleh Petugas.

"Untuk di bandara Hang Nadim saat ini masih simulasi," ujarnya.

Amran juga mengatakan, dengan adanya GeNose di bandara, masyarakat atau calon penumpang memiliki banyak opsi pemeriksaan kesehatan untuk syarat perjalanan.

"Masyarakat bisa memilih Swab PCR berlaku 3X24 jam, Rapidtest Antigen 2X24 jam atau GeNose 1X24 jam," ujarnya.

Di dalam SE Nomor 12 satgas Covid Pemerintah membolehkan tiga tes covid untuk syarat perjalanan udara.

Cukup Rogoh Kocek Rp 40.000

Penggunaan hasil tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan melalui bandara mulai berlaku hari ini, Kamis 1 April 2021.

Hal itu sesuai surat edaran Satgas Covid-19 nomor 12 tahun 2021 dan surat edaran kementrian perhubungan nomor 26 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksana perjalanan orang dalam negeri di masa Pandemi Covid-19.

Direktur BUBU Internasional Hang Nadim Batam, Amran mengatakan, penerapan Tes GeNose c19 hanya di empat Bandara se Indonesia yakni Bandara YIA , Bandara sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Kartajati.

Menurut Amran di Bandara Hang Nadim Batam sendiri untuk penerapan Tes GeNose c19 dalam satu minggu kedepan masih simulasi.

"Kita terus lakukan simulasi seminggu hasilnya kita laporkan setiap hari, penerapanya bisa lebih cepat dari rencana," ujarnya pada Kamis (1/4/2021)

Simulasi awal dilakukan oleh salah seorang relawan yakni porter bandara.

Ia memulai dari mengambil formulir registrasi.

Usai mengisi formulir registrasi pria tersebut melakukan registrasi di meja kasir dan membayar biaya sebesar Rp 40 ribu dan mendapatkan kantong GeNose dengan sebelumnya diberikan penjelasan oleh petugas.

Baca juga: POLISI Bekuk Pelaku Curanmor di Batam, Korban Sempat Lihat Tersangka saat Bawa Kabur Motornya

Lalu calon penumpang tersebut diarahkan ke enam bilik yang disediakan dengan sebelum mengisi kantong GeNose dengan napas ia menyerahkan identitas dan hasil registrasi.

Setelah selesai mengisi kantong dengan napas lalu diserahkan kepada petugas untuk menguji hasil.

Calon penumpang dipersilahkan untuk mengambil antrian hasil tes GeNose C19.

Amran mengatakan simulasi yang dilakukan itu memakan waktu kurang lebih lima menit.

Masa berlaku hasil tes GeNose berlaku selama 1X24 jam saat hasil keluar.

"Nantinya jika sudah berlaku GeNose kemungkinan Rapidtest Antigen yang di bandara akan ditiadakan," ujarnya.

Selain itu, Tampak Anggota DPRD provinsi Kepri ketua komisi III DPRD provinsi KepriWidiastadi Nugroho, Sahmadin Sinaga dan Yudi Kurnain juga melakukan sidak di bandara Hang Nadim melihat uji coba Penerapan tes GeNose. (Tribunbatam.id/Alamudin)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam 

Berita Terkini