BINTAN TERKINI

Star Pool Billiard Atensi PPNS Bintan, Jual Mikol saat Ramadhan, 'Kami Punya Izin'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto di lokasi Star Pool Billiard Bintan yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin dan buka saat Ramadhan, Rabu (28/4/2021).

Tapi karena saat ini bulan Ramadhan 2021 waktunya kami batasi tutup sekira pukul 02.00 - 03.00 WIB," tuturnya.

Terkait izin usaha Start Pool Billiard, pemilik Star Pool mengaku mempunyai izin.

Izin yang dikantonginya menurutnya juga dikeluarkan sampai ke level kecamatan.

"Kami ada izin usaha terkait penjualan minuman beralkohol dan usaha, kafe dan karaoke di sini.

Termasuk izin usaha dari pihak kecamatan," sebutnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Berita Terkini