Ahok hingga Raffi Ahmad Disentil Rizieq Shihab Dalam Pledoi, Nangis Sebut Indonesia Negara Tercinta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok hingga Raffi Ahmad Disentil Rizieq Shihab Dalam Pledoi, Nangis Sebut Indonesia Negara Tercinta. Habib Rizieq Shihab sidang virtual 19 Maret 2021

Berikut beberapa kegiatan serta tokoh yang disinggung Rizieq Shihab dalam pledoinya.

1. Habib Luthfi Yahya di Pekalongan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat acara penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Habib Luthfi di Unnes Semarang, Senin (9/11/2020) (KOMPAS.com/pemprov jateng)

Disebutkan Rizieq, Habib Luthfi Yahya di Pekalongan sejak awal pandemi selama berbulan-bulan di setiap malam Jumat Kliwon, menggelar pengajian rutin yang dihadiri ribuan massa tanpa jaga jarak dan tanpa masker.

"Bahkan sempat membuat pernyataan kontroversial di hadapan ribuan massa untuk mengabaikan dan tidak peduli wabah corona.

Ini merupakan pelanggaran prokes yang dalam istilah JPU disebut kejahatan prokes," sebut Rizieq.

2. Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution

Ada juga nama anak dan menantu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

Disebutkannya saat Pilkada 2020 di Solo dan Medan, dianggap telah melakukan belasan kali pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

3. Ahok dan Raffi Ahmad

Diketahui, eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama Raffi Ahmad menghadiri pesta ulang tahun pengusaha dan pembalap Ricardo Gelael pada tanggal 13 Januari 2021.

Hal ini disebut Rizieq Shihab menggelar kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Tangisan Habib Rizieq Shihab di Sidang Note Pembelaan, Singgung Kerumunan Jokowi di NTT dan Kalsel

4. Moeldoko

Kegiatan Acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat 5 Maret 2021 yang digelar oleh Kepala KSP Moeldoko yang kata Rizieq telah membuat kerumunan dan melanggar prokes.

Bahkan hingga terjadi rusuh bentrok mengganggu ketertiban umum di Deli Serdang, Sumut.

5. Presiden Jokowi

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) (DOKUMENTASI KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB)
Halaman
123

Berita Terkini