PEMBUNUHAN DI BATAM

Merasa Puas Usai Membunuh, Arifin Ingin Mantan Bosnya Menderita Selamanya

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syamsul Arifin (22) pelaku pembunuhan terhadap Qui Hong (60)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seolah tidak ada penyesalan, Sayamsul Arifin merasa puas setelah membunuh Qui Hong orangtua dari mantan bosnya.

Pelaku bahakan mempersiapkan semua kebutuhan agar dia bisa dengan leluasa membunuh.

Namun kejahatan pasti akan meninggalkan jejak.

Ia ketahuan masuk kerumah korban dari kejelian polisi membaca situasi.

Wajahnya terpampang di kamera CCTV perumahan dan akhirnya kecurigaan polisi tertuju kepadanya.

Permasalahan dendam pribadi ini akhirnya membuat pelaku masuk bui.

Menurutnya kini dia puas setelah membunuh orang tua mantan bosnya tersebut.

Sebab dia ingin sekali mantan bosnya itu merasakan sakit seumur hidup.

Dendam karena dipecat oleh bos di tempat bekerja, Syamsul Arifin (22) nekat menghabisi nyawa orangtua mantan bosnya bernama Qui Hong (60).

Dari pengakuan pelaku saat ditemui TRIBUNBATAM.id di Polresta Barelang, menurut Syamsul Arifin bukan tanpa alasan dirinya melakukan pembunuhan terhadap orangtua bosnya tersebut.

Menurutnya agar bosnya Egi Sugianto merasakan sakit dan penderitaan.

"Saya memang rencanakan pembunuhan terhadap ibu bos saya itu. Karena saya sakit hati," sebut Syamsul Arifin, Rabu (9/6/2021).

Setelah orangtua dari bosnya tewas di tangannya, Syamsul Arifin berharap mantan Bosnya tersebut merasakan penderitaan yang dalam.

"Saya pilih bunuh orangtuanya agar dia rasakan sakit yang lebih dalam. Biar dia menderita," sebutnya menerangkan.

Pelaku datang ke rumah korban di perumahan Everfresh sekitar pukul 16.00 WIB.

Di sana dirinya berpura-pura mengantar paket.

Baca juga: STOK Vaksin Masih 56.640 Dosis, Saat Ini 123.057 Warga Batam Telah Divaksin Covid-19 

"Dia sempat tanya sama saya, mau ngapain. Saya bilang mau antar barang dan masuk ke dalam rumah," sebutnya.

Setelah paket diletakkan, Pelaku mulai beraksi.

Tangan korban ditarik, sementara tangan kanannya masih memegang pintu. Karena ditarik paksa, tangan kanan korban mengalami patah tulang.

Usai genggamannya lepas, pelaku lalu memiting kepala korban sampai korban sudah bernapas.

Takut korban menjerit minta tolong, pelaku langsung mengeluarkan lakban yang memang sudah dia persiapkan saat datang ke rumah tersebut.

Mulut korban kemudian langsung di lakban hingga korban susah bernapas dan akhirnya lemas tak berdaya.

Belum puas dengan hal itu, untuk memastikan korban tewas, pelaku kembali mencekik korban dengan kedu tangannya.

Sekuat tenaga korban dicekik hingga tidak bergerak sedikitpun.

"Setelah tidak bergerak, saya baru melepaskan tangan saya," sebutnya.

Agar tidak ada kecurigaan, pelaku kemudian menggendong korban ke dalam kamar.

Dia ditutup dengan menggunakan selimut. Selain itu, pelaku juga membersihkan tubuh korban dari lakban yang ada di mulut.

Usai melakukan aksi kejahatannya, pelaku kemudian keluar dari rumah dengan santai seolah tidak ada kejadian.

Diapun mengaku puas setelah menghabisi orangtua mantan bosnya tersebut.

Menurutnya rencana pembunuhannya berhasil. "Saya sudah puas setelah membunuh dia," tegasnya.

Kronologi Pembunuhan

Qui Hong (60) wanita paruh baya yang tinggal di perumahan Everfresh Batam Centre tewas usai dicekik oleh mantan anak buah anak korban bernama Edi Sugianto.

Pelaku pembunuhan diketahui bernama Syamsul Arifin (22) pemuda asal Riau.

Pelaku dipecat oleh bosnya awal Februari 2021 lalu.

Dendam karena dipecat, pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap mantan orangtua mantan bosnya itu.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Andri Kurniawan mengatakan, kecurigaan polisi awalnya setelah menerima hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Di tubuh Qui Hong terdapat sejumlah tanda-tanda kekerasan seperti tangannya patah dan ada cekikan di leher korban.

"Kecurigaan awal kita bermula dari hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Ada sejumlah luka penganiayaan," terang Andri.

Baca juga: PENGAKUAN Arifin, Pembunuh Ibu Mantan Bosnya, Sebut Diusir Anak Korban di Depan Banyak Orang

Dari sana polisi mulai melakukan pengembangan. Diketahui, perumahan tersebut adalah perumaan mewah. Polisi mengecek setiap kamera CCTV yang ada di perumahan tersebut.

Diketahui, korban hanya sendiri dirumah pada pukul 16.00 WIB. Polisi mulai mencocokan waktu dan sejumlah orang yang masuk ke perumahan Everfresh.

"Kita mencocokan setiap orang yang masuk kesana. Kemudian kita pas kan waktu korban sendirian di rumah," sebut Andri.

Ternyata terlihat satu sosok orang yang tidak asing oleh keluarga korban.

Dia adalah Syamsul Arifin, orang yang dulu pernah bekerja bersama Edi Sugianto yang merupakan anak dari korban.

Kecurigaan polisi tertuju kepada Syamsul Arifin.

Polisi merancang strategi dan mengumpulkan semua data tentang pelaku pembunuhan tersebut.

Dan akhirnya pelaku bisa ditangkap di tempt persembunyiannya.

Ternyata pelaku bersembunyi di rumah pamannya yang berada di kawasan Punggur, Kota Batam.

"Kita tangkap di kawasan Punggur. Dia bersembunyi di rumah pamannya," sebut Andri.

Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban. Diduga bagian tangannya patag juga karena aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Sakit Hati Dipecat dan Diusir

Syamsul Arifin (22) mengaku nekat menghabisi Qui Hong (60) karena sakit hati dan dendam setelah dipecat dan diusir anak korban  di depan orang banyak.

"Pelaku merasa dendam kepada anak korban. Kemudian dia membunuh orangtua mantan bos yang sudah memecatnya tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan yang ditemui di Polresta Barelang, Rabu (9/6/2021).

Pemecatan yang dialami Syamsul Arifin membuat dirinya merasa dendam apalagi dia mengaku diusir di hadapan banyak orang saat itu.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pelaku Pembunuhan di Perum Everfresh Batam Tumbang Ditembak Polisi

Karena malu dan merasa tidak dihargai, akhirnya pelaku marah dan merencanakan aksi pembunuhan.

Akhirnya pada Selasa (8/6/2021) pelaku datang sendirian ke rumah korban yang berada di Everfresh Kota Batam.

Memang dia sudah mengetahui semua seluk beluk rumah korban tersebut.

Syamsul Arif datang sendirian ke rumah dan bertemu dengan korban Qui Hong.

Saat itu, Qui Hong sempat menanyakan kedatangan pelaku.

Pelaku hanya mengatakan kalau dirinya mau mengantarkan barang ke rumah tersebut.

"Di sana dia mulai melakukan aksi pembunuhan dengan cara mencekik korban," sebutnya.

Dapat Hadiah Timah Panas

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Perum Everfresh Batam, Rabu (9/6/2021).

Penangkapan pelaku pembunuhan ini kurang dari 24 jam.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.

Menurut Andri, pelaku ditangkap di kawasan punggur setelah sempat melarikan diri usai beraksi.

Baca juga: Wakil Walikota Batam : Dalam 10 Hari, 50.000 Orang Sudah Harus Divaksin Covid-19

"Barusan pelaku sudah ditangkap, sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," sebut Andri.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas. Dengan badannya yang cukup besar pelaku sempat berlari dari kejarang pihak kepolisian.

Namun pelaku akhirnya tumbang setelah polisi menembak kedua kakinya.

"Kita berikan tindakan tegas karena pelaku melawan anggota," lanjutnya. (TRIBUNBATAM.id/Setiawan Koe)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Kepri

Berita Terkini