PEMBUNUHAN DI BATAM

TAK Cuma Membunuh Qui Hong, Arifin Ternyata Juga Menggasak Harta Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan fakta baru terkait kasus pembunuhan di Perumahan Ever Fresh Batam Center.

Dia adalah Syamsul Arifin, orang yang dulu pernah bekerja bersama Edi Sugianto yang merupakan anak dari korban.

Kecurigaan polisi tertuju kepada Syamsul Arifin.

Pelaku Ditangkap di Rumah Pamannya

Polisi merancang strategi dan mengumpulkan semua data tentang pelaku pembunuhan tersebut.

Dan akhirnya pelaku bisa ditangkap di tempat persembunyiannya.

Ternyata pelaku bersembunyi di rumah pamannya yang berada di kawasan Punggur, Kota Batam.

"Kita tangkap di kawasan Punggur. Dia bersembunyi di rumah pamannya," sebut Andri.

Ingin Mantan Bosnya Menderita 

Menurut pelaku, pembunuhan terhadap Qui Hong dilakukan agar mantan bosnya yang bernama Egi Sugianto merasakan sakit dan penderitaan akibat ibunya dibunuh secara sadis.

Setelah orangtua dari bosnya tewas di tangannya, Syamsul Arifin berharap mantan Bosnya tersebut merasakan penderitaan yang dalam.

"Saya pilih bunuh orangtuanya agar dia rasakan sakit yang lebih dalam. Biar dia menderita," sebutnya menerangkan.

Pelaku Mengaku Puas

Merasa rencana pembunuhannya berhasil. Arifin mengaku puas setelah menghabisi orangtua mantan bosnya tersebut.

Menurutnya rencana pembunuhannya berhasil.

"Saya sudah puas setelah membunuh dia," tegasnya. (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nurfadillah/Setiawan Koe)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Kepri

Berita Terkini