BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pembunuhan di Batam yang dilakukan tersangka Hanani Hananto (41) masih menjadi atensi penyidik Polsek Bengkong.
Aksinya menikam rekan kerjanya, Zulpan (48) hingga tewas di tempat kerja mereka di kawasan Bengkong Telaga Indah Blok K2, Nomor 33-35, RT 06/RW 018, Kelurahan Bengkong Sadai, Batam, Sabtu (12/6/2021) siang, masih menjadi sorotan publik.
Dari keterangan sementara yang dihimpun penyidik, diketahui jika korban dan tersangka merupakan rekan satu kerja di tempat pembuatan furnitur.
Kepada polisi, Hanani Hananto mengaku nekat menikam korban sebanyak 3 kali karena sakit hati karena sering dibully.
Diketahui jika tersangka Hanani Hananto menumpang tinggal di tempat kerja.
“Sakit hati karena dia ini sering dibully. Selama ini tidak ada masalah, sehingga dibiarkan saja sama mereka.
Orangnya ini dingin dan santai saja (pelaku), dia kerja di situ cuma bantu-bantu borongan saja.
Mungkin dia merasa diasingkan, jadi sakit hati merasa disisihkan,” kata Kapolsek Bengkong melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Aipda Rio Adrian, Minggu (13/6/2021) siang.
Peristiwa nahas itu pun terjadi sekira pukul 11.30 WIB. Korban yang ketika itu sedang bekerja, didatangi oleh tersangka.
Sebelunya tersangka mendatangi rekan kerjanya yang lain sambil mengingatkan agar bekerja secara baik-baik.
Setelah itu tersangka keluar dan mendatangi korban yang tengah bekerja di luar ruangan.
“Setelah tersangka dan korban ketemu, tersangka mengulangi perkataan yang sama, ‘kamu cari makan baik baik’.
Baca juga: Sosok Hanani, Pelaku Penikaman di Bengkong Telaga Indah Batam di Mata Warga
Baca juga: Kesaksian Warga terkait Penikaman Seorang Pria di Bengkong Telaga Indah Batam
Mendengar perkataan itu, korban pun menjawab 'emang kenapa rupanya?'," ungkapnya.
Karena emosi seketika tersangk langsung menusukan pisau yang dibawanya ke arah korban sebanyak 3 kali.
Pisau itu mengenai dada sebelah kiri dan lengan kanan korban.
Tersangka meninggalka korban begitu saja dengan kondisi korban yang sudah berlumuran darah.
Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh rekan kerjanya yang lain untuk mendapatkan pertolongan menggunaan sepeda motor.
Sayang, nyawanya tidak tertolong setelah tiba di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).
Pihaknya mengatakan, tersangka berhasil dibekuk amankan pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak keamanan setempat (sekuriti) di Cahaya Garden dalam kurun waktu satu jam setelah kejadian itu.
Ia kini berada di Polsek Bengkong untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kita tangani dan kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujarnya.
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, kejadian penikaman yang berujung meninggal dunia tersebut sedang didalami.
Untuk sementara, kata Bob, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Namun, tidak menutup kemungkinan, setelah hasil dari pemeriksaan, bisa mengarahkan ke pembunuhan yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Setelah pemeriksaan rampung, maka kita akan menginformasikan kepada awak media, kejadian yang sebenarnya," kata pria yang pernah mejabat sebagai Kabag Ops Polres Anambas ini. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Pembunuhan di Batam