"Sedangkan M ditangkap saat dia sedang di rumah orangtuanya di desa ini.
Sedangkan, dia sudah menikah dan berdomisil di desa lain.
Warga berterima kasih kepada Kepolisian atas penangkapan, sehingga dapat menyelamatkan masyarakat lainnya dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Barmawi.
Informasi lain yang diperoleh Serambinews.com, kedua pelaku, beserta barang-buktinya telah dibawa ke Polda Sumut, untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Bripka S Teler Digerebek Pesta Sabu, Asyik di Vila Bersama Wanita dan Teman Pria
Sebelumnya, dalam video amatir yang diakses Serambinews.com (TRIBUNBATAM.id Grup) di akun Facebook Media Pancasila, terlihat aparat kepolisian menggunakan seragam bebas, sedang mengintrogasi seorang pria tanpa baju sedang berlutut di tanah.
Seseorang dalam video itu juga mengatakan, diamankan dua pucuk senjata api jenis AK dari pelaku, dan sejumlah narkoba jenis sabu-sabu dari dalam karung.
Dalam video itu juga terdengar suara tangisan seorang ibu yang meminta anaknya jangan dibawa.
Tapi aparat kepolisian mencoba menenangkan ibu tersebut, bahwa anaknya akan dilepas jika tak terbukti bersalah.
Baca juga: Tiga Kg Sabu dalam Teh Cina Dimusnahkan, Disiram Pakai Air Panas
Baca juga: Janda Muda Jadi Bandar Sabu, Suami Pertama Dipenjara, Suami Kedua Tewas Ditembak Polisi
Baca juga: Seorang Pria di Bintan Dibekuk Polisi, Saat Digeledah Kedapatan Bawa 3 Paket Sabu
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(* / TRIBUNBATAM.id)