Kamis, 30 April 2026

Janda Muda Jadi Bandar Sabu, Suami Pertama Dipenjara, Suami Kedua Tewas Ditembak Polisi

Terlahir sebagai wanita tak membuat FA (26) menjalani fitrahnya menjadi ibu rumah tangga di 2 pernikahannya dengan pedagang narkoba hingga jadi bandar

Tayang: | Diperbarui:
SURYA.co.id/Imam Taufiq
Foto ilustrasi janda muda Blitar jual sabu diduga 'bonus' layanan plus di warung 

TRIBUNBATAM.id - Terlahir sebagai wanita tak membuat FA (26) menjalani fitrahnya menjadi ibu rumah tangga.

Ia bukan juga menjadi wanita karier yang bekerja di kantoran atau berwiraswasta makanan atau barang kebutuhan masyarakat.

Di usianya yang tergolong muda, ia sudah menikah 2 kali dan melakoni pekerjaan haram sebagai bandar narkoba.

Suami pertamanya diringkus polisi dengan kasus yang sama, dan kini mendekam di penjara.

Sementara suami keduanya meregang nyawa ditembak polisi saat kabur disergap kasus sabu.

FA ditangkap di sebuah salon bersama 5 tersangka lain.

Baca juga: Pecatan Polisi Jadi Perampok Sadis, Merampok Dengan Modus Grebek Rumah Bandar Narkoba

Kasus tersebut berawal saal dokter menangkap FB (28) di salon miliknya di salah satu kecamatan di Payakumbuh pada Ahad (23/5/2021) pukul 20.00 WIB.

"Suami yang kedua kasus narkoba dan beberapa waktu lalu ditembak polisi karena berupaya kabur," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri, Senin (24/5/2021).

polisi mengatakan,saat diringkus, dari tangan FB diamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dua unit timbangan digital, satu unit ponsel dan uang Rp 200.000.

Saat diinterogasi, FB mengaku jika narkoba yang ia miliki didapatkan dari FA.

Polisi pun memancing perempuan berusia 26 tahun itu untuk keluar.

FA kemudian ditangkap di salon milik FB.

Dari tangan FA, polisi mengamankan barang bukti yang disita berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan satu unit ponsel.

Baca juga: Duel Bripka Sudarsih Lawan Bandar Narkoba, Tak Gentar Meski Kepala Berlumuran Darah

FA menyebut sabu tersebut ia ambil dari Pekanbaru lalu dibagikan ke kurirnya.

"Pengakuan tersangka FA, barang haram jenis sabu tersebut ia jemput langsung ke Pekanbaru.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved