PPDB 2021

PPDB 2021, Disdik Bintan Data 27 SMP Siap Terapkan Sistem Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadisdik Bintan Tamsir mengungkapkan PPDB 2021 di Bintan bakal diikuti 33 SMP baik ngeri maupun swasta.

Adapun persyaratan umum yang harus dipersiapkan calon siswa baru baik TK, SD dan SMP, yakni persyaratan untuk taman kanak-kanak (TK).

Kelompok A, barisan 5 tahun atau paling rendah 4 tahun. Kelompok B, berusia 6 tahun atau paling rendah 5 tahun.

Selanjutnya, persyaratan umum untuk calon siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) berusia harus berusia 7 tahun per-1 Juli 2021, fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang.

Berikutnya, rekomendasi tertulis dari psikolog profesional bagi calon peserta didik yang berusia 6 tahun dan paling rendah 5 tahun enam bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2021, dan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga.

Sementara itu untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama, usia maksimal 15 tahun sederajat, fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang di keluarkan oleh pihak yang berwenang, melampirkan fotokopi Kartu Keluarga dan Fotokopi Ijazah dan/ atau surat keterangan lulus.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan,Tamsir menuturkan, bahwa pada PPDB tahun 2021 ada empat jalur PPDB.

Di antara jalur Zonasi untuk tingkat SD berdasarkan zonasi Desa/Kelurahan.

ilustrasi - penerimaan peserta didik baru (PPDB) (smpn1trenggalek.sch.id)

Sedangkan untuk tingkat SMP berdasarkan radius 6 Km dari SMP yang di tuju yang menggunakan titik kordinat tempat tinggal.

Selanjutnya, untuk jalur Afirmasi ditujukan untuk calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang di sabilitas mendapatkan pendidikan berkualitas.

Berikutnya, jalur perpindahan tugas orangtua atau wali murid ini bagi calon siswa baru yang mengikuti kepindahan tugas orangtua/wali anak guru.

"Sementara keempat jalur prestasi berdasarkan nilai prestasi akademik dan non akademik, ini di tujukan bagi calon peserta didik dari dalam dan luar zonasi," tuturnya, Kamis (17/6/2021).

Tamsir juga menjelaskan, bahwa PPDB 2021 di Bintan tahun 2021 baik itu di tingkat SD dan SMP terbagi menjadi tiga sistem.

Pertama sistem secara online yaitu sekolah yang sudah ada akses internet dan PPDB bisa langsung daftar melalui online.

Kedua secara semi online merupakan gabungan secara online dan offline.

Sekolah ini belum maksimal untuk menyelenggarakan PPDB secara online, namun mempunyai jaringan online akan tetapi keterbatasan sarana atau sumber daya manusia.

Sebanyak 17 provinsi dan 68 kota/kabupaten menjadi peserta Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 secara online (ist)
Halaman
123

Berita Terkini