BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 bakal diikuti 33 SMP Negeri dan swasta di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Dari jumlah itu, sebanyak 27 SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Bintan akan menerapkan PPDB 2021 menggunakan sistem online.
Kemudian 6 SMPN dan swasta masih menerapkan semi online dalam PPDB 2021 ini.
Kepala Dinas Pendidikan/ Kadisdik Bintan Tamsir menuturkan, penerapan sistem online pada PPDB 2021 untuk SMPN dan swasta dikhususkan bagi sekolah yang sudah memiliki akses internet.
Sementara semi online merupakan gabungan secara online dan offline.
"Sekolah ini belum maksimal untuk menyelenggarakan PPDB 2021 secara online.
Namun mempunyai jaringan online akan tetapi keterbatasan sarana atau sumber daya manusia," ungkapnya, Kamis (18/6/2021).
Tamsir juga menyebutkan, PPDB jenjang TK, SD dan SMP akan di mulai dari tanggal 21 Juni sampai 2 Juli 2021.
Pelaksanaan seleksi tanggal 4 juli 2021 dan hasil pengumuman tanggal 5 Juli 2021.
PPDB jenjang SD dan SMP secara online melalui link https://ppdbbintan.id.
"Kecuali jenjang TK dilakukan secara luar jaringan (luring) atau Offline,"ungkapnya.
Tamsir juga menambahkan, bahwa usai pengumuman hasil seleksi, nantinya peserta didik baru akan melaksanakan pendaftaran ulang pada tanggal 6-9 Juli 2021.
Baca juga: Jadwal PPDB 2021 Bintan untuk TK, SD, SMP, Ada 51 SDN Terapkan PPDB Online
Baca juga: PPDB 2021 Dibuka Awal Juli, Pemkab Natuna Tekankan Wajib Belajar 12 Tahun
"Setelah lulus seleksi dan masuk sebagai peserta didik baru, hari pertama masuk sekolah tanggal 12 juli 2021," sebutnya.
Empat Jalur Penerimaan
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Bintan sebelumnya bakal dimulai mulai 21 Juni sampai 2 Juli 2021.