TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota/ Pemko Tanjungpinang bakal mengerahkan Mobil Pemadam Kebakaran.
Langkah ini untuk mengurangi kerumunan bagi warga yang masih berkumpul lewat pukul 10 malam.
Warga yang ketahuan melanggar siap-siap diguyur menggunakan air.
Langkah serupa sebelumnya diterapkan di Kota Batam, Provinsi Kepri.
Satgas covid-19 membubarkan muda mudi yang tengah asyik berkumpul di kawasan Sentosa Perdana atau SP Kecamatan Sagulung hingga dini hari.
Mereka kocar kacir saat air ditembakkan ke arah kerumunan.
Muda mudi yang berniat menghabiskan malam ini, mau tak mau pulang dengan kondisi pakaian basah.
Wali kota Tanjungpinang Rahma mengatakan jika terobosan baru ini dikeluarkan guna menegaskan Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan bagi masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.
Ditambah lagi Kota Tanjungpinang saat ini berstatus Zona Merah Covid-19.
"Insya Allah dalam waktu dekat, saat ini kami lagi persiapan.
Kalau memang tidak mau patuh, hari ini Tanjungpinang boleh kata berbahaya," ucap Rahma, Kamis (1/7/2021).
Rahma menuturkan, penindakan itu sudah melalui pertimbangan yang manusiawi.
Ia minta agar warga Tanjungpinang dapat maklum dan tidak beraktivitas melewati jam malam.
Rahma juga berharap agar masyarakat menggunakan waktu malam untuk beristirahat yang cukup agar meningkatkan daya tahan tubuh di masa pandemi Covid-19.
"Saya ajak warga Tanjungpinang untuk patuh, karena kesehatan sangat penting ditengah pandemi saat ini.
Baca juga: Pengunjung SP Kocar Kacir, Tim Gugus Tugas Bawa Mobil Damkar, Dikira Kebakaran
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Karimun Capai Target 50 Persen di Akhir Juni 2021