TRIBUNBATAM.id, KEBAYORAN BARU - Aturan PPKM Darurat yang diberlakukan disejumlah wilayah yang ada di Indonesia tentunya membuat sejumlah orang kebingungan.
Hal ini karena mereka tidak diperbolehkan lewat dengan alasan tertentu.
Namun ada sekelompok orang yang diperbolehkan lewat saat PPKM Darurat.
Dia adalah ojek Online. Mereka bebas hambatan saat bekerja.
Namun polisi memberikan peringatan keras, atribut Gojek tidak boleh dijual bebas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta operator ojek online menertibkan atribut driver yang menjadi mitranya dijual bebas.
Hal itu untuk mengantisipasi oknum yang memanfaatkan atribut ojol untuk melewati pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menurut Sambodo, petugas di lapangan tidak mungkin melakukan pengecekan secara satu per satu kepada para pengemudi ojol.
"Karena kami hanya lihat dari atribut saja, tidak mungkin dicek satu per satu. Walau random sampling bisa ya," ujar dia.
Ia menjelaskan, pengemudi ojol termasuk yang diprioritaskan untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat, selain pekerja sektor esensial dan kritikal serta tenaga kesehatan.
"Ojol kami prioritaskan melewati titik penyekatan. Walaupun mungkin dia belum mengurus STRP. Tapi kalau dia betul-betul ojol dan menunjukan dia mitra, ada aplikasi, dan sebagainya, kami persilakan.
Diberitakan sebelumnya, penyekatan PPKM Darurat ditambah menjadi 100 titik.
Penambahan titik penyekatan itu dilakukan mengingat mobilitas masyrakat yang masih tinggi saat PPKM Darurat.
"Ada 100 titik penyekatan yang baru yang akan kita laksanakan besok pagi pukul 06.00 WIB," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Sambodo merincikan, terdapat 19 titik penyekatan di dalam kota, 15 titik di jalan tol, dan 10 titik di batas kota.