"Itu rangka mobil Alphard nya kah mbak yg di bakar orang tak di kenal dulu?" tulis akun @oscarhyio.
"Itu mobil Alphard masih di situ yang ke bakar," ujar @ekosevic.
"Alphard yg kebakar masih di situ toh mbak? Buat kenang-kenangan opo piye," imbuh @dores_azharina.
"Salfok Alphard yg terbakar dulu masih ada," ungkap @beningsdistributor_lampung.
"Alphard nya gak dimodif mbak," tambah @puguh_dwic.
Divonis 6 Tahun Penjara
Masih ingat dengan insiden pembakaran mobil milik pedangdut Via Vallen?
Kini, kasusnya memasuki babak akhir.
Melansir Kompas.com pada Selasa (2/2/2021), pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun.
Vonis tersebut lebih tinggi dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman penjara selama 3 tahun.
Hakim mempertimbangkan kerugian yang dialami Via Valen sebesar Rp 1,06 miliar dan tersangka bersikap tidak sopan selama persidangan.
Seperti yang diketahui, mobil Alphard milik Via Vallen dibakar oleh orang tak dikenal pada 30 Juni 2020 lalu.
Pembakaran tersebut dilakukan pagi hari pukul 03.20 WIB.
Ia membakar mobil dengan menyiramkan bensin ke mobil dan menyulutnya dengan api.
Beruntungnya, hal itu terekam oleh CCTV rumah Via Vallen.