CPNS KEPRI

CPNS Natuna 2021, Formasi Satpol PP Terampil Lulusan SMA Banyak Diminati Pelamar

Penulis: agus tri
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS Natuna 2021, Formasi Satpol PP Terampil Lulusan SMA Banyak Diminati Pelamar. Foto Plt Kepala BKPSDM Natuna, Muhamad Alim Sanjaya

1. Pelamar diharuskan membaca dengan teliti dan seksama seluruh infromasi dan pengumuman ini.

2. Pelaksanaan pendaftaran bagi pelamar CASN (CPNS, PPPK Guru dan PPPK non Guru) dilakukan dengan sistem online melalui portal/laman di httphttp:/ / sscasn.bkn.go.id dimulai tanggal 30 Juni 2021 s/d 30 Juli 2021.

Baca juga: Sudah Bisa Login Pendaftaran SSCASN untuk Daftar CPNS 2021

Baca juga: CPNS 2021 di Kepri - BKPSDM Karimun Belum Umumkan Kuota Formasi CPNS dan PPPK

3. pelamar CASN (CPNS, PPPK Guru dan PPPK non Guru) hanya dapat mendaftar di portal tersebut sebanyak 1 kali untuk 1 pilihan instansi dan 1 jabatan formasi.

4. Pelamar wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP/E-KTP) dan Email yang masih berlaku dan aktif.

5. Pelamar wajib memberikan informasi atau data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan baik dalam pendaftaran online maupun dalam menggunggah berkas lamaran.

6. Pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dengan sistem Computer Asissted Test (CAT) BKN.

7. Pelamar PPPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan dengan sistem Computer Asissted Test (CAT) BKN.

8. Pelaksanaan seleksi/ujian SKD dan seleksi kompetensi bagi CPNS dan PPPK non Guru dan CAT BKN akan dilaksanakan di SMA N 1 Bunguran Timur, Jl. Pramuka nomor 12, Ranai Natuna.

9. Pelamar PPPK Guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan mengikuti Seleksi dengan sistem Computer Based Test (CBT) Kemendikbudristek / CAT UNBK.

Sementara penetapan rincian kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Natuna 2021 berdasarkan KepmenpanRB nomor 527 tahun 2021 diketahui berjumlah 562 formasi dengan rincian di antaranya :

1. CPNS formasi tenaga Guru nihil, sementara untuk PPPK sebanyak 306.

2. CPNS formasi tenaga kesehatan sebanyak 153, sementara untuk PPPK sebanyak 29.

3. CPNS formasi tenaga teknis sebanyak 74, sementara untuk PPPK nihil.

Untuk persyaratan dan ketentuan bagi pelamar CPNS dan PPPK non guru :

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

2. 2.Batas usia pelamar CASN pada saat pendaftaran CPNS berusia 18-35.

Halaman
1234

Berita Terkini