- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Sementara itu, pihak BPJAMSOSTEK mengaku sudah siap mendukung pemerintah untuk menyediakan data penerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
BPJAMSOSTEK dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/7/2021), menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung pemerintah dalam menyukseskan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Melansir dari ANTARA, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan hingga saat ini masih menunggu regulasi subsidi gaji dari pemerintah.
Regulasi tersebut akan mengatur syarat dan kriteria peserta BPJAMSOSTEK yang berhak mendapatkan subsidi gaji, seperti kelompok dan segmen pekerja, tanggal kepesertaan aktif, besaran upah maksimum, kategori jenis industri dan wilayah terdampak, serta besaran yang akan diterima.
"Kami siap mendukung pemerintah menyalurkan BSU. Sebagai mitra penyedia data, sebelumnya juga kami telah menyampaikan usulan-usulan alternatif penerima BSU.
Tentunya data yang akan kami serahkan sesuai regulasi yang akan ditetapkan," tutur dia.
Dia juga menyatakan pengalaman BSU sebelumnya akan membantu BPJAMSOSTEK menyajikan data yang lebih baik.
Pada 2020, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data kepada pemerintah 12,4 juta pekerja dari sekitar 413 ribu perusahaan.
Anggoro menyarankan agar perusahaan atau pemberi kerja memastikan hak seluruh pekerjanya untuk terdaftar di BPJAMSOSTEK terpenuhi sesuai regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) karena perlindungan sosial penting di tengah pandemi.