Sementara, Kamaruddin Ali menyoroti persoalan pendidikan yang dianggapnya merupakan faktor mendasar untuk tercapainya visi penanggulangan kemiskinan.
“Bagaimana kita bisa menanggulangi kemiskinan sementara pendidikan belum teratasi sepenuhnya karena pendidikan itu kami anggap sebagai dasar dari penanggulangan kemiskinan,” terangnya.
Ia juga menyoroti mengenai potensi maritim yang dimiliki Kepri yang sampai saat ini belum tereksplore secara optimal.
“Selain maritim juga di sektor pertambangan seperti di Lingga yang memiliki potensi yang sangat bagus yakni tambang bauksit, silika, timah, biji besi dan granit,” katanya.
Anggota Pansus Sirajuddin Nur juga mengatakan mengenai visi Gubernur yang tidak perlu diperdepatkan lagi karena itu merupakan janji politik Gubernur dan Wakilnya saat kampanye.
“Namun jalan atau cara untuk memenuhi visi tersebut yang harus kita bahas bersama. Artinya cara tersebut harus diseuaikan dengan apa yang telah dituangkan di dalam RPJMD dan kita sebagai anggota dewan bertugas untuk mengawasinya jika nantinya ada ketidasesuaian,” Kata Sirajuddin.
Oleh sebab itu ia mengusulkan bahwa pembahasan RPJMD tersebut dimulai dari Bab IV dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah. Ia menganggap bahwa arah kebijakan yang ada di dalam draft RPJMD yang ada saat ini dianggap masih belum bisa menyelesaikan permasalahan sampai lima tahun kedepan.
“Apa masalah kita saat ini sampai lima tahun kedepan harus dituangkan dan kita cari solusinya bersama dengan menuangkannya di dalam RPJMD ini. RPJMD ini adalah alat untuk menyelesaikan masalah sampai lima tahun kedepan,” tambah Sirajuddin.
Pansus RPJMD 2021-2026 sendiri di Ketuai oleh Taba Iskandar, Wakil Ketua Lis Darmansyah dan Nyanyang Haris Pratamura.
Sedangkan anggota Pansus yakni Taufik, Sahat Sianturi, Teddy Jun Askara, Kamaruddin Ali, Hanafi Ekra, Muhammad Syahid Ridho, Khazalik, Sahmadin Sinaga, Harlianto, Bakti Lubis, Yudi Kurnain dan Sirajuddin Nur. Penanggung jawab Pansus Jumaga Nadeak serta Koordinator Raden Hari Tjahyono. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)