Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.
Ia pula menegaskan jika status Heriyanti sementara ini adalah terperiksa, belum jadi tersangka.
"Saat ini masih terperiksa (status Heriyanti). Sekarang masih diperiksa, mudah-mudahan secepatnya ada titik terang," jelasnya.
Adakah uang Rp2 T itu ?
Supriyadi belum bisa memastikan karena proses pemeriksaan masih berlanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sumbangan Rp2 Triliun Diduga Hoaks, Kapolda Sumsel Langsung Buat Laporan ke Kapolri