POLEMIK DONASI AKIDI TIO

Akhirnya Terucap dari Mulut Rudi Sutadi, Suami Heriyanti Sumbangan 2 T Akidi: Yo Uwong tuh Sabar Bae

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heriyanti, suami dan anaknya setelah diperiksa di Polda Sumsel, ketiga menutup muka dan dikawal petugas, statusnya hingga kini belum jelas soal sumbangan Rp 2 Triliun yang belum jelas.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.

Heriyanti Sudah Pulang

Sudah pulang Heriyanti, putri bungsu mendiang Akidi Tio dari Polda Sumsel. Sebelumnya, Heriyanti datang ke Polda Sumsel untuk diperiksa terkait riuhnya Sumbangan Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19.

Sebelumnya, beda pernyataan antara Dir Intelkam dan Kabid Humas Polda Sumsel. Meski demikian, belum ada kelanjutan apakah Heriyanti, putri bungsu mendiang Akidi Tio jadi tersangka atau sekadar saksi saja.

Sebab, status Heriyanti diundang ke Mapolda Sumsel dan diminta memberikan penjelasan secara di hadapan petugas penyidik Ditkrimum Polda Sumsel.

Selain Heriyanti, Profesor Hardi, dokter keluarga Akidi Tio pun juga diminta keterangan.

Terkait dengan status Heriyanti memang masih belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumsel, sebab keluarga pemberi sumbangan Rp 2 Triliun rupiah itu dibolehkan pulang.

Heriyanti bersama suami dan anaknya terpantau oleh Sripoku.com, sudah meninggalkan Polda Sumsel, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari pantauan, Heriyanti, Rudi Sutadi, dan anak laki-lakinya tampak tergesa-gesa keluar dari ruang Ditkrimum Polda Sumsel, dengan pengawalan petugas dari Ditkrimum Polda Sumsel.

Ketiganya nampak bergegas dan menutupi wajahnya saat melewati para awak media yang sudah menunggu sejak pagi.

Bahkan tampak Heriyanti, bersama suami dan anaknya tak berusaha menghindar, dan sedikitpun memberikan komentarnya.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan Ditkrimum Polda Sumsel.

Bagaimana status Heriyanti apakah masih berstatus saksi atau memang sudah meningkat, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti temuan petugas kepolisian. Terutama soal dana bantuan Rp 2 Triliun yang dikatakan disumbangkan untuk penanganan masalah Covid-19 di Provinsi Sumsel.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kasubdit Unit III Jatanras Polda Sumsel, CS Panjaitan yang berada di lokasi saat Heriyanti dan keluarganya dijemput, engan memberikan stetmennya.

"Bukan wewenang saya memberikan komentar terkait hal itu," jawabnya kepada awak media yang mencoba meminta keterangan.

Halaman
1234

Berita Terkini