TRIBUNBATAM.id - Sengkarut bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) oleh keluarga besar almarhum Akidi Tio berujung potensi pidana.
Dijanjikan cari pada tangga 2 Agustus 2021, hingga kini kejelasan bantuan itu tak jelas juntrungannya.
Padahal, seremoni bantuan viral seantero negeri, yang secara simbolis diserahkan langsung ke Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.
Diserahkan langsung oleh anak sulung Akidi Tio bersama dokter keluarga Akidi, Prof dr Hardi Darmawan, penyerahan bantuan itu berlangsung pada, Senin (26/7/2021).
Di hari yang sama juga tampak Gubernur Sumsel Herman Deru beserta para pejabat tinggi lainnya, baik dari instansi kepolisian maupun lingkup pemerintah provinsi.
Baca juga: Pak RT Tempat Putri Akidi Tio Tinggal Ungkap Kondisi Sebenarnya Keluarga Heriyanti
Sempat dipuja-puji, reaksi publik berubah terhadap Heriyanti.
Tabungan Akidi Tio
Hardi yang menjadi dokter keluarga Akidi Tio selama 48 tahun mengaku, bantuan dengan nilai fantastis tersebut diserahkan kepada Kapolda Sumsel, lantaran pihak keluarga almarhum mengenal baik jenderal bintang dua itu.
Eko disebut Hardi kenal dengan keluarga Akidi saat masih bertugas di Aceh.
"Itu nanti transfer ke Pak Eko.
Berapa kali transfer enggak tahu itu, tapi belum ditransfer.
Keluarga almarhum Pak Akidi ini sudah kenal baik dengan Pak Eko, bahkan orangtuanya sama-sama kenal," kata Hardi, saat memberikan keterangan kepada wartawan secara virtual, Selasa (27/7/2021).
Rudi Sutadi, menantu Akidi Tio yang tinggal di Palembang, mengatakan, uang itu merupakan tabungan ayah mertuanya semasa hidup.
Sebelum meninggal pada 2009, Akidi sempat berpesan kepada anak dan menantunya, agar menyalurkan dana yang ia kumpulkan itu ketika dalam keadaan sulit, sehingga bisa membantu warga yang membutuhkan.
"Jadi uang itu sebetulnya bukan kami yang kumpulkan.