TRIBUNBATAM.id - Heriyanti, anak Akidi Tio hingga kini masih menjalani proses hukum.
Dia ditetapkan sebagai tersangka donasi fiktif Rp 2 triliun.
Sebelumnya, donasi itu diberikannya secara simbolis pada Polda Sumsel.
Adapun donasi bernilai fantastis itu diatasnamakan mendiang Akidi Tio yang tak lain adalah ayah Heriyanti sendiri.
Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro langsung menjemput Heriyanti.
Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerah simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujar Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, senin (2/8/2021).
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Terlepas dari perkara yang masih menjerat Heriyanti, mendiang Akidi Tio sebenarnya adalah sosok yang dermawan.
Semasa hidup, Akidi Tio gemar membantu sesama.
Dia kerap memberikan donasi bernilai besar pada orang-orang yang membutuhkan.
Tak sedikit yang merasa kagum dengan kedermawanan keluarga ini.
Akidi Tio sebenarnya telah meninggal dunia sejak 2009 silam.
Semasa hidup, dia dikenal sebagai seorang pengusaha sukses di Aceh, wilayah paling barat di Indonesia.
Hingga akhir hayatnya, usahanya masih berada di puncak kejayaan.