"Bilyat Giro itu lah yang kita kliring di Bank Mandiri tadi, namun disampikan pihak bank jika saldo didalamnya tidak cukup," jelas Supriadi.
Ditanya mengenai respon Kapolda dalam kasus ini, Kabid Humas Polda tersebut mengatakan pada prinsipnya Kapolda hanya sebagai yang menerima sumbangan.
"Sepanjang sumbangan itu ada maka akan diteruskan untuk keperluannya.
Sebaliknya, jika tidak ada, maka akan kita kembalikan kepada yang bersangkutan," ujar Supriadi.
3. Jika ada kasus soal Heriyanti Silakan Melapor
Sementara itu pada kesempatan yang sama Dir Ditreskrimum, Kombes Pol Sihar Siallagan mengatakan terkait adanya laporan terhadap Heriyanti di Polda Metro Jaya terkait penipuan, dirinya menegaskan jika hal tersebut tidak ada sangkutan dan kaitannya pada perkara sumbangan 2 triliun rupiah ini.
"Kami sudah mengetahui, namun baik orang ataupun lokus dan tempusnya tidak ada kaitan pada kasus yang kita tangani.
Namun tetap kita gunakan untuk memperkaya dari proses penyidikan kita," jelasnya.
Hisar juga mengatakan, jika kedapannya nantinya ada laporan terkait penipuan oleh Heriyanti maka Polda Sumsel terbuka untuk siapapun untuk membuat laporannya.
Pihaknya masih memperkuat alat bukti dan terus melakukan pemeriksaan, dan berkoordinasi pada pihak bank terkait data Heriyanti di perbankan.
"Kita masih menunggu izin otoritas bank untuk melakukan pendalaman pada perihal ini,"tutup Hisar.
4. Jawaban Bank Mandiri
Sementara itu terkait dengan Dokumen foto bilyet giro PT Bank Mandiri Tbk diduga milik Heriyanti anak bungsu Akidi Tio senilai Rp 2 tersebar di jejaring sosial media sejak, Senin (2/8/2021).
Melansir Tribunnews.com, dalam bilyet giro yang tercatat dalam nomor XL 105226.
Diminta pada tanggal 02 Agustus 2021 tertera atas nama Heni Kresnowati pada Bank Mandiri.
Di bilyet tersebut tertera tulisan memindahkan dana atas beban rekening kami sejumlah Rp 2.000.000.000.000 dua triliun untuk rekening 113.00.6666.1970.
Sriwijaya Post pun coba menelusuri kebenaran tersebut ke pihak bank mandiri melalui Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan.