CPNS 2021

Pemko Batam Segera Umumkan Hasil Verifikasi Seleksi CPNS dan PPPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Pemko) Batam segera mengumumkan hasil verifikasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ilustrasi

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam segera mengumumkan hasil verifikasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah.

Ia mengatakan, tim masih memeriksa ribuan sanggahan yang diajukan pelamar. Proses verifikasi berkas sanggahan ini masih akan berlangsung hingga tanggal 13 Agustus 2021 mendatang.

Tim Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan CPNS dan PPPK masih melakukan proses verifikasi sanggahan yang diajukan 1.310.

Karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Untuk hasil sementara, setelah proses verifikasi ada sanggah yang diterima dan ditolak.

Tim bekerja sebaik mungkin untuk mengecek sanggahan yang ada, agar tidak ada sanggahan yang terlewatkan.

Berdasarkan hasil seleksi penerimaan ribuan pelamar dinyatakan TMS yang sudah ditentukan.

Seperti kualifikasi Pendidikan tidak sesuai yang di persyaratkan, kesalahan upload dokumen, menyanggah untuk mengunggah kembali berkas, masalah akreditasi, dan kesalahan pemilihan lokasi formasi

Baca juga: Apindo Batam Berharap Perusahaan yang Mengelola Air Bersih di Hilir dan Hulu Berbeda

"Ini yang dicek Tim Pansel. Jadi hasilnya akan diumumkan tanggal 15 Agustus 2021 Jadi pelamar yang sudah mengajukan sanggahan diharap bersabar hingga hasil selesai," katanya.

CPNS sanggah berjumlah 1.236 pelamar, PPPK 74 orang. Total yang mendaftar untuk CPNS ini paling banyak dari yang lain. Tahun ini total kuota untuk CPNS adalah 295 formasi.

”Jadi persaingan akan sangat ketat. Sebab jumlah yang daftar dan lolos seleksi administrasi saat ini untuk CPNS mencapai 5.610 pendaftar," katanya.

Selanjutnya, berdasarkan surat dari pusat, pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi P3K Non Guru dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.

Pengumuman hasil SKD 17 sampai 18 Oktober 2021. Persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021, pelaksanaan SKB dari 8 sampai dengan 29 November 2021.

Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi P3K Non Guru 15 sampai dengan 17 Desember 2021.

Pengumuman kelulusan 18 sampai 19 Desember 2021. Masa sanggah 20 sampai 22 Desember 2021, jawab sanggah 20 sampai 29 Desember 2021.

Pengumuman pasca sanggah 30 sampai 31 Desember 2021. Pengisian DRH dari 1 sampai 18 Januari 2022. Usul penetapan NIP/NI P3K dari 19 Januari sampai 18 Februari 2022.

Untuk pelaksanaan sepenuhnya merupakan kebijakan pusat, dan daerah hanya menerima hasil dan menjadi tempat penyelenggaraan.

Berdasarkan informasi dari Kementerian PAN-RB, rekrutmen CPNS terdiri dari tiga tahapan seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang keduanya akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelamaran seleksi PPPK akan dilakukan secara daring melalui SSCASN dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen persyaratan secara elektronik. Dalam seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Untuk tahun ini dibuka 295 formasi CPNS dan 2663 untuk tenaga PPPK.

Pengumuman seleksi ASN dilangsungkan dari 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Berita Terkini