CORONA KEPRI

PPKM Kepri Diperpanjang Hingga 6 September 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPKM KEPRI - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan masa PPKM luar Jawa dan Bali termasuk Kepri hingga 6 September 2021. Foto Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat berkunjung ke Kota Batam, Sabtu (12/6).

Terkait dengan peningkatan tracing di Kepri, saat ini yang menjadi kendala adalah penginputan data pada aplikasi SiLacak yang terlambat dikarenakan keterbatasan personil yang ada.

Untuk itu Gubernur Ansar akan menyurati kepada seluruh Bupati/Walikota di Kepri untuk mengambil dua orang pegawai dari setiap kantor kecamatan lalu diperbantukan ke setiap puskesmas untuk menginput data ke aplikasi SiLacak tersebut.

Kepada Airlangga Hartarto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga melaporkan meskipun di masa pandemi seperti ini namun pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau di triwulan kedua tumbuh ke 6,90 persen yoy (year on year). (TribunBatam.id/Endra Kaputra) (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google 

Berita Tentang Corona Kepri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 6 September 2021, https://www.tribunnews.com/corona/2021/08/23/breaking-news-ppkm-level-4-di-luar-jawa-bali-kembali-diperpanjang-hingga-6-september-2021?page=all.

Berita Terkini