Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Batam, Faisal Novrico mengaku untuk mengoptimalkan pelayanan persampahan/kebersihan, DLH Batam kembali melanjutkan pemasangan barcode tagihan retribusi persampahan/kebersihan.
Pembayaran nontunai tersebut untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
"Tahun ini sasaran kita di Kecamatan Sagulung. Ada 21 ribu barcode yang dipasang. Kalau ada sisanya kita pasang juga di Batuaji dan Seibeduk," ujar Faisal.
Barcode tagihan sudah direalisasikan sejak 2018 lalu, pembayaran retribusi non tunai ini memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah dari retribusi sampah. Tujuan utama pemasang barcode untuk menekan kebocoran pungutan sekaligus mempermudah masyarakat membayar.
"Barcode hanya diberlakukan untuk kawasan perumahan. Jadi memang sasarannya area perumahan," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google