BATAM TERKINI

DLH Batam Beri Diskon dan Tunda Bayar Uang Sampah bagi Pelaku Usaha Terdampak Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DLH Batam memberikan keringanan baik itu berupa diskon ataupun tunda bayar yang sampah bagi pelaku usaha terdampak covid-19. FOTO: ILUSTRASI

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Banyak pelaku usaha yang terdampak Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam memberikan keringanan tunda bayar dan pemotongan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan alias uang sampah.

Walaupun berdampak terhadap pendapatan pajak daerah dari pungutan tersebut menurun.

"Banyak pelaku usaha yang minta tunda bayar dan minta pemotongan, karena usahanya tutup. Otomatis pendapatan mereka juga turun. Jadi itu juga yang menjadi pertimbangan kita," ujar Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie, Senin (6/9/2021) saat berada di Batam Center.

Herman memaparkan usaha yang terdampak pandemi Covid-19, antara lain hotel, rumah makan, toko, tempat hiburan, cafe, pedagang kaki lima, dan pasar.

Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya untuk mengejar target dari retribusi persampahan tersebut.

Caranya dengan mengoptimalkan pelayanan di kawasan perumahan, meskipun retribusi yang didapat tidak besar.

"Sekarang memang kita kejar di kawasan perumahan. Tapi itukan kecil, kita maksimalkan. Kalau pedagang kaki lima (PKL) tetap kita tarik tapi kita kasih keringanan. Karena, mereka juga buka jam 5, tutupnya jam 10, kasian juga pendapatan mereka juga berkurang," paparnya.

Baca juga: Tak Butuh Biaya Besar, Pembangunan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Dilanjutkan

Diakuinya tahun ini DLH Kota Batam ditargetkan Rp40 miliar untuk retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.

Hingga bulan Agustus, retribusi sudah tercapai Rp20 miliar lebih atau 50 persen.

Pihaknya tetap berupaya sisa target yang belum tercapai akan dikejar hingga akhir tahun paling tidak 90 persen dari target yang diberikan.

"Kita usahakan kejar sisanya. Kita upaya capai 90 persen dari target. Ya, paling tidak Rp36 miliar," katanya.

Sementara itu, pada 2022 mendatang, target dari retribusi pelayanan persampahan/kebersihan kembali naik sebesar Rp50 miliar.

Mengalami kenaikan hingga Rp10 miliar dari 2021.

Namun demikian, Herman tetap optimis bisa mencapai target tersebut.

"Target kita di tahun 2022, retribusi sampah naik Rp 50 miliar. Kita optimis bisa mencapai target. Karena, pertimbangannya ada harapan pandemi berakhir," katanya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Batam, Faisal Novrico mengaku untuk mengoptimalkan pelayanan persampahan/kebersihan, DLH Batam kembali melanjutkan pemasangan barcode tagihan retribusi persampahan/kebersihan.

Pembayaran nontunai tersebut untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

"Tahun ini sasaran kita di Kecamatan Sagulung. Ada 21 ribu barcode yang dipasang. Kalau ada sisanya kita pasang juga di Batuaji dan Seibeduk," ujar Faisal.

Barcode tagihan sudah direalisasikan sejak 2018 lalu, pembayaran retribusi non tunai ini memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah dari retribusi sampah. Tujuan utama pemasang barcode untuk menekan kebocoran pungutan sekaligus mempermudah masyarakat membayar.

"Barcode hanya diberlakukan untuk kawasan perumahan. Jadi memang sasarannya area perumahan," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini