BATAM, TRIBUNBATAM.id - Amirudin (36) pelaku penipuan yang telah memperrdayai 60 pencari kerja (pencaker) itu di Batam tertunduk lesu menatap ke bawah saat digiring Ops nal Reskrim Polsek Nongsa, Minggu (5/9/2021).
Dengan tangan terborgol dan menggunakan baju tahanan, Amir tampak tak berkutik diam seribu bahasa.
Korban yang ia tipu pun saat itu hadir di Mapolsek Nongsa.
Melihat wajah pelaku, korban tampak kesal dan geram.
Kendati demikian, pelaku nampaknya sudah menyesali perbuatannya.
Ia bahkan sudah menyampaikan permohonan maaf lewat berita ini.
“Saya minta maaf kepada semua pihak, terutama mereka yang menjadi korban yang sudah saya janjikan untuk bekerja. Saya memohon maaf, saya menyesal,” ujarnya.
Dengan nada suara terbata-bata, tersangka Amirudin akhirnya meneteskan air mata.
Ia tak kuasa sedari mengingat keluarga anak dan istri yang ia tinggalkan saat ini di rumah.
“Anak saya masih kecil, pertama umur 3 tahun. Terakhir ini baru 3 bulan, siapalah yang mencukupi kebutuhan mereka nanti,” ujar Amir.
Amirudin melakukan pekerjaan menipu puluhan Pencaker bukan tanpa alasan, ia mengaku akibat terdorong utang rentenir.
Baca juga: TANJUNGPINANG Zona Oranye Penyebaran Covid-19, Ada 28 Pasien Sembuh dan 1 Meninggal
Waktu itu hidupnya setiap hari dikejar rentenir, sementara ia hanyalah seorang pengangguran yang harus mencukupi kebutuhan keluarga.
“Saya melakukan ini untuk membayar utang rentenir, ada sekitar Rp 30 juta utang saya,” kata Amirudin.
Dalam menjalankan aksinya, Amir mengaku mencari korban dari kawan-kawannya yang sedang membutuhkan pekerjaan dengan cara menawarkan lowongan pekerjaan dengan jaminan dapat diterima bekerja.
“Saya temui, saya yakinkan dan saya tawarkan akan masuk kerja dengan kontrak kerja 1 tahun. Tapi korban harus membayar biaya terlebih dahulu, biaya itu pun saya bilang untuk biaya admin,” ungkap Amir.