BATAM TERKINI

367 Jabatan Eslon IV dan Eslon III di Pemko Batam Dihapus Mulai Awal 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid mengatakan, Kabid, Kasubag yang eslon IV di Batam 80 persen habis. Kecuali di kecamatan. Di Sekretariat Daerah saja, tinggal dua bagian saja nanti. Penyederhanaan akan diberlakukan 1 Januari 2022

Pemko menindak lanjuti surat Sekjen Kemendagri Nomor: 061/4315/SJ Tanggal 12 Agustus 2021 terkait evaluasi kelembagaan Sekretariat Daerah seluruh Indonesia.

Hal itu juga, sesuai diamanahkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan diundangkannya Peraturan Walikota Batam Nomor 56 Tahun 2019 tentangTugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Batam.

Termasuk dengan pelaksanaan transformasi jabatan struktural kejabatan fungsional dengan keluarnya rekomendasi Kemendagri, Nomor 061/4252/OTDA tentang pertimbangan penyederhanaan struktur Organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota  Provinsi Kepri.

Lahirnya Permen PANRB No. 20 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah, menjadi landasan bagi instansi pemerintah dalam memperbaiki, menyesuaikan, dan menyempurnakan struktur dan proses organisasi. Sehingga dalam perubahan, dapat disesuakan dengan lingkungan strategisnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkini