Selasa, 7 April 2026

POLEMIK BALOI KOLAM BATAM

Warga Baloi Kolam Batam Desak Perusahaan Cairkan Janji Kompensasi

Warga Baloi Kolam di Batam mendesak perusahaan mencairkan janji kompensasi. Ia juga menyinggung pengawasan BP Batam.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
PERTEMUAN WARGA BALOI KOLAM BATAM - Perwakilan warga Baloi yang sudah menerima ganti rugi dan belum terima ganti rugi saat berdiakusi di Batam Centre, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Minggu (24/8/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Persoalan pembebasan lahan di Baloi Kolam, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencuat. 

Warga mendesak PT Alfinky Multi Berkat (AMB) segera melunasi kompensasi yang telah dijanjikan.

Sekaligus meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam turun tangan memberikan kepastian hukum.

Ketua RW 16 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon, mengungkap, dari ratusan warga terdampak dan mau menerima ganti rugi, baru 176 rumah yang sudah mendapat kompensasi.

Sementara dari informasi yang mereka dapatkan dari warga yang sudah mendaftar, sebanyak 32 rumah dan empat rumah ibadah belum mendapat kompensasi.

"Ini warga yang sudah mendaftar dan sadar hukum, ya. Kalau warga yang berada di atas lahan PT Alfinky seluas 10 Hektare di Baloi Kolam ada kurang lebih 1.000 rumah," beber Sahat, Minggu (24/8/2025).

Sahat mengatakan, sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dan warga dimana besaran konpensasi untuk satu rumah senilai Rp35 juta.

Ini menurutnya berbeda dengan rumah ibadah karena lahannya yang lebih luas.

Yang mirisnya saat ini kata Sahat banyak warga yang sudah daftar tapi belum mendapatkan uang kompensasi.

Sementara rumah warga tersebut sudah dirusak oleh sejumlah oknum.

"Jadi warga yang masih bertahan, menganggap warga yang mau menerima kompensasi sebagai pengkhianat dan langsung diusir dari kampung dengan memutus listrik dan air serta merusak rumah," sebutnya.

Sahat meminta kepada PT Alfinky agar serius dalam memberikan kompensasi kepada warga Baloi Kolam.

Ia Sahat juga meminta BP Batam untuk hadir dalam polemik ini.

BP Batam menurutnya tidak bisa lepas tangan karena memiliki mandat sebagai pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. 

“Jangan biarkan perusahaan mempermainkan kemanusiaan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved