BATAM, TRIBUNBATAM.id - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam hingga 23 September 2021 lalu senilai Rp 723.589.551.438.
Capaian ini 50 persen dari APBD murni.
"Kalau kita lihat dari APBD perubahan capaiannya 59 persen," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, Jumat (24/9/2021).
Untuk realisasi pajaknya mencapai Rp 571 miliar.
Dan yang masih melambat itu adalah pajak hotel.
Realisasi pajak hotel Rp 23 miliar sementara restoran Rp 46 miliar atau 63 persen.
"Hotel sama restoran itu setengahnya," katanya.
Sementara itu, pajak yang paling stabil di antaranya Pajak Penerangan Jalan mencapai 71 persen atau Rp 161.9 miliar.
PBB capaiannya mencapai 80.56 persen atau Rp 149 miliar.
"BPHTB masih bergerak selow," katanya.
Azmansyah tampak optimis pihaknya dapat mencapai target.
Baca juga: Anggota DPRD Kepri, Sirajudin Nur : Kita Harus Punya Peta Kemiskinan
Salah satunya dengan relaksasi pajak yang diberikan oleh Pemerintah Kota Batam.
Pemko Batam saat ini telah mengeluarkan Perwako No 54 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Jatuh Tempo, Pengurangan Piutang Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam.
“Kebijakan ini dikeluarkan Pak Wali sebagai relaksasi pajak serta stimulus untuk masyarakat yang memiiliki piutang pajak kepada pemerintah untuk membayar kewajibannya,” kata Azmansyah.
Adapun ketentuannya adalah diskon 50 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 1994 sampai 2012, kemudian diskon 30 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 2013 sampai 2015 dan diskon 20 persen untuk pokok piutang PBB-P2 tahun 2016 sampai 2018.
Selain itu, Pemko Batam juga menghapus denda piutang PBB-P2 tahun 1994 sampai 2020 dan mengundur jatuh tempo pembayaran sampai 30 November 2021 mendatang.
Untuk cek tagihan masyarakat dapat mengunjungi laman https://esppt.batam.go.id
“Kebijakan ini berlaku mulai 1 September sampai 30 November 2021, karena itu mari bayar pajaknya untuk bangun Kota Batam,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan selain fokus dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berupaya meningkatkan sektor-sektor yang menunjang pendapatan daerah Kota Batam.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan Covid-19 memberikan dampak terhadap ekonomi Batam.
Apalagi terlihat sejumlah sektor yang selama ini menjadi sumber pendapatan Kota Batam mengalami penurunan.
"Karena itu kita harus yakin dan optimistis bahwa pandemi Covid-19 ini harus berakhir, sehingga tahun depan ekonomi kita bisa pulih kembali,” kata Rudi beberapa waktu lalu.
Rudi mengatakan, pihaknya saat ini terus menggesa vaksinasi di Batam, capaiannya saat ini sudah berada pada angka 78 persen.
Kemudian ditargetkan dalam jangka dua bulan ke depan sudah di atas 90 persen.
Jika vaksinasi berjalan sesuai yang diharapkan sektor pariwisata dapat kembali bangkit.
Sehingga dapat menggairahkan kembali sektor-sektor perhotelan dan restoran yang selama ini memang terdampak Covid-19.
“Vaksinasi terus kita gesa, agar nantinya pintu pariwisata dari Singapura misalnya juga dapat dibuka,” jelasnya.
Selain itu, upaya lainnya adalah mendorong investasi masuk ke Batam.
Hal ini juga tidak sekedar menggerakkan ekonomi masyarakat tapi juga meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dikelola BP Batam.
“Karena itu saya juga bersyukur sebagai Kepala BP Batam, meskipun di tengah Covid-19 kita masih bisa membangun. Karena anggarannya dua arah, ada Pemko Batam dan BP Batam,” katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google