Pengusaha Rela Bayar Mahal 2 Algojo Untuk Bunuh Paranormal Karena Tiduri Istrinya

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengelar tersangka pembunuhan paranormal di Polda Metrojaya, Jakarta Selatan, Selasa, (28/2021). Korban A bukan seorang ustaz melainkan bekerja sebagai paranormal yang di tembak didepan rumahnya di Tanggerang dengan motif dendam pribadi kepada korban. Saat itu istri tersangka M berobat kepada korban masang susuk tapi yang terjadi adalah korban disetubuhi, terang Yunus.

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -- Demi membalas dendam kepada seorang paranormal, seorang pengusaha nekat mengahabisi uang puluhan juta untuk melakukan pembunuhan.

Ia menyuruh dua orang eksekutor untuk menghabisi Armand.

Sejauh ini para pelaku sudah ditangkap Polisi.

Dendam kesumat M (43) benar-benar tidak bisa diredakan lagi saat tahu istrinya mengaku telah dinodai oleh Arman.

Ia pun merencanakan untuk menghabisi sang paranormal tersebut

Baca juga: Pembunuhan Sadis, Sopir Perushaan Habisi Rekan Kerja dan Buang Jasad Dipinggir Jalan

Baca juga: Sebulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mengapa Belum Juga Terungkap?

Pria yang seorang pengusaha ini menghabiskan uang puluhan juta rupiah untuk membayar orang.

Uang tersebut diberikan M kepada orang-orang yang ditugaskannya untuk menghabisi seorang paranormal.

Diduga, paranormal tersebut melakukan hal tak senonoh kepada istri M.

Paranormal bernama Arman itu tewas setelah orang suruhan M yakni K dan S menembaknya, Sabtu (18/9/2021).

Kala itu, Arman tertembak di rumahnya di Jalan Nean Saba RT 02 / RW 05 Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kepada kedua pelaku penembakan, M menghadiahkan uang Rp 50 juta.

Sedangkan Y, orang yang menjadi penghubung M dengan eksekutor dan joki mendapatkan Rp 10 juta.

"Dibayar dalam 2 tahap Rp 50 juta untuk eksekutor dan joki, Rp 10 juta untuk penghubung. Menyerahkan pertama Rp 35 juta cash, sisanya memberikan HP," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

Tak sampai sepekan peristiwa tersebut, polisi berhasil meringkus M pada Kamis (23/9/2021).

Selang 4 hari atau pada Senin (27/9/2021), polisi menangkap K dan S.

Halaman
123

Berita Terkini