Kriteria Pengajuan Klaim:
1. Mencapai Usia 56 Tahun
2. Mengalami Cacat Total Tetap
3. Berhenti Bekerja (Mengundurkan Diri atau PHK)
Dalam hal Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK), didefinisikan sebagai berikut:
- Berhenti bekerja Melalui Penetapan Pengaduan Hubungan Industri
- Berhenti bekerja Karena Pemutusan Kerja Bipartit atau Kontrak Kerja
- Berhenti bekerja Karena Permasalahan Hukum atau Tindak Pidana
4. Kepesertaan minimal 10 tahun untuk klaim sebagian (10% atau 30%)
5. Meninggalkan wilayah NKRI Untuk Selamanya (baik WNI atau WNA)
Sebelum melakukan klaim JHT BPJS, para peserta harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Baca juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Siapkan Dokumen Ini Dana Cair ke Rekening
Baca juga: Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, Mulai Pedagang hingga Sopir
Dikutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut dokumen klaim JHT BPJS yang dibutuhkan:
1. Mengundurkan diri/PHK
Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja dimana pun dapat mengajukan manfaat klaim dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK