Cara Membeli dan Menggunakan e-Meterai Dalam Dokumen Elektronik, Kini tak Butuh Meterai Tempel Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meterai elektronik atau e-meterai yang sudah bisa digunakan mulai 1 Oktobober 2021.

Pembeli harus memiliki akun pada e-Meterai, jika belum memiliki akun, berikut caranya:

Cara Membuat Akun e-Meterai

- Akses pos.e-meterai.co.id

- Klik "BELI E-METERAI"

- Pilih "Daftar di sini"

- Klik tipe pemilik akun, ada pilihan personal, enterprise, dan wholesale

- Untuk akun personal, unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 1 MB

Cara Membeli dan Membubuhkan E-meterai

- Akses pos.e-meterai.co.id, lalu buat akun bila Anda belum memiliki akun.

- Jika sudah memiliki akun, pembeli tinggal Log In dengan memasukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan

- Pembeli akan mendapatkan kode OTP melalui SMS, masukkan nomor OTP tersebut ke kolom yang tersedia

- Klik Log In

- Terdapat dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan

- Jika, belum memiliki meterai elektronik, pilih Pembelian

- Kemudian, lanjut ke tahap Pembubuhan

Halaman
123

Berita Terkini