TAG
E-meterai Rp 10000
-
E-meterai wajib disertakan di beberapa surat pemberkasan, seperti Surat Lamaran hingga Surat Pernyataan, bergantung masing-masing instansi.
Rabu, 20 September 2023
-
Penggunaan e-meterai wajib dibubuhkan dalam seluruh dokumen pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Sabtu, 5 November 2022
-
Untuk menghindarinya e-meterai plasu, pembeli meterai elektronik diminta jeli dan cermat serta melakukan validasi sebelum bertransasi.
Sabtu, 13 Agustus 2022
-
Masyarakat kini bisa menggunakan e-meterai, dan tak perlu lagi repot membeli meterai tempel ke dokumen fisik kemudian diubah ke format elektronik.
Kamis, 7 Oktober 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved