APLIKASI

Cara Membuat Paspor Online Melalui Aplikasi APAPO, Mudah dan Tak Perlu Antre di Imigrasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Passport Indonesia

Langkah selanjutnya hanya tinggal mengikuti arahan yang tertera. 

Baca juga: Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Hilang? Simak Cara Cetak Dokumen Kependudukan secara Mandiri

Baca juga: Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor Hari Minggu, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Bikin paspor online

1. Masuk ke akun APAPO

Jika baru mendaftar, kamu akan otomatis masuk ke dalam akun yang baru dibuat.

Jika sudah memiliki akun, kamu bisa langsung login dengan mengetik username dan password.

2. Daftar antrean

Langkah selanjutnya adalah pilih Kantor Imigrasi.

Melansir salah satu unggahan dalam akun Instagram @ditjen_imigrasi, tidak semua Kantor Imigrasi membuka kuota antrean paspor online. 

Sebelum memilih Kantor Imigrasi dalam APAPO, ada baiknya kamu menghubungi Kantor Imigrasi terdekat dulu untuk memastikannya. 

Selanjutnya, kuota antrean juga dibuka setiap Jumat pukul 14.00 waktu setempat. 

Jika sudah mendapat kuota, kamu akan mendapat kode booking atau barcode.

3. Gunakan pakaian yang rapi

Setelah mendapat kode booking, kamu tinggal menuju Kantor Imigrasi.

Pastikan kamu menggunakan pakaian yang rapi, yaitu pakaian berkerah dan tidak berwarna putih.

Untuk laki-laki, mereka wajib menggunakan celana panjang sementara perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.

4. Bawa kode booking ke Kantor Imigrasi

Halaman
123

Berita Terkini