CORONA KEPRI

Saat Tanjungpinang Naik Jadi Level 2, Gubernur Tegaskan Kepri Masih PPKM Level 1

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Tanjungpinang Naik Jadi Level 2, Gubernur Tegaskan Kepri Masih PPKM Level 1. Foto Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad.

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 November 2021.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyampaikan, dari data yang disampaikan, bahwa Kepri masih dalam level 1. Namun Tanjungpinang berubah status menjadi level 2.

"Sebelumnya Tanjungpinang level 1 saat ini naik level 2. Ini terjadi karena masih ada kasus konfirmasi dan kematian," ujarnya, Selasa (19/10/2021).

Disampaikanya, saat ini posisi di Lingga juga menempati PPKM level 2.

"Alhamdulillah untuk 5 daerah di Kepri mulai Bintan, Batam, Karimun, Natuna, dan Anambas posisi PPKM level 1," sebutnya.

Terhadap Tanjungpinang yang naik ke level 2, Ansar menyebutkan, akan segera melakukan pengecekan agar Tanjungpinang kembali turun level.

"Kita akan cek dan identifikasi. Baik dari item kapasitas respons dan transmisi komunitas itu.

Mulai Testing, Tracing, serta Treatment. Kalau diketahui tracingnya lalai, tentu itu kita dorong agar tidak lalai," ucapnya.

Covid-19 Kepri

Sementara itu, penambahan kasus baru covid-19 di Kepri semakin mereda.

Data dari satgas covid-19 Kepri mencatat, hanya ada kasus baru virus corona hingga 18 Oktober 2021.

Selain Batam, kasus baru covid-19 itu juga tercatat berada di Karimun.

Ini artinya, ada 5 kabupaten/kota yang nihil kasus baru covid-19.

Kota Batam dan Kabupaten Karimun diketahui berstatus PPKM level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021.

Selain dua daerah di Kepri itu, terdapat Kabupaten Bintan, Natuna serta Kabupaten Natuna yang memperoleh asesment level 1.

Halaman
123

Berita Terkini