Update Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Keponakan Tuti Suhartini Dipanggil Polisi Lagi

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Danu, keponakan Tuti Suhartini bersama tim kuasa hukumnya saat tiba di Polres Subang, Kamis (28/10/2021)

SUBANG, TRIBUNBATAM.id - Misteri kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat hingga kini belum terungkap.

Sudah 72 hari berlalu, namun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu juga belum terpecahkan siapa pelakunya.

Sementara itu, pihak kepolisian setidaknya sudah meminta keterangan 54 saksi terkait kasus ini.

Terbaru, polisi kembali memanggil Muhamad Ramdanu alias Danu (21), Kamis (28/10/2021) ke Polres Subang.

Danu merupakan keponakan korban Tuti Suhartini.

Dia juga menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

Dari pantauan di lapangan, Danu diperiksa lebih kurang 8 jam oleh polisi sejak pukul 10.00 Wib.

Baca juga: Pembunuhan di Subang, Yosep Menangis di Makam Tuti dan Amalia, Curhat Soal Kondisinya

Baca juga: Update Pembunuhan di Subang, 3 Kakak Tuti Dimintai Keterangan Tambahan hingga Temuan Baru

Dilansir dari Tribunjabar.id, Achmad Taufan selaku tim kuasa hukum Danu mengatakan, terkait pemeriksaan kliennya di gedung Satreskrim Polres Subang itu, pihak penyidik hanya menanyakan penegasan keterangan Danu dalam BAP awal.

"Kalau materi pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak ada pertanyaan baru hanya klarifikasi pernyataan yang sebelum-sebelumnya saja," ucap Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021) malam.

Menurutnya, sebanyak 17 pertanyaan dilayangkan pihak penyidik kepada kliennya tersebut.

"Tadi sekitar 17 pertanyaan, ya, yang ditanyakan kepada Danu, hanya penegasan saja," katanya.

Menurut informasi yang dihimpun, pemeriksaan Danu kali ini bisa dibilang tak biasa.

Karena tak hanya penyidik Polres Subang yang melakukan pemeriksaan.

Ada anggota kepolisian dari Polda Jabar, Bareskrim Mabes Polri, serta ahli forensik Polri turut mendampingi jalannya pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang.

Diketahui, peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terjadi tanggal 18 Agustus 2021.

Ketika itu publik dikejutkan dengan penemuan jasad Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard dalam keadaan bertumpuk.

Mereka menjadi korban pembunuhan dan hingga kini polisi masih mencoba mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak itu.

Sejumlah cara sudah dilakukan. Dari mulai pemeriksaan saksi, berulang kali memeriksa TKP, melakukan autopsi ulang, hingga mengecek rekening korban Amalia.

Saat Danu diperiksa, di Polres Subang juga terlihat ahli forensik Polri dr Hastry.

Apakah ada kaitannya antara pemeriksaan Danu dan kehadiran dr Hastry? Belum ada keterangan resmi mengenai hali ini.

Yang pasti dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia.

Menurut Heri Susanto tim kuasa hukum Danu mengatakan, tujuan pemanggilan kembali Danu adalah untuk kembali dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

"Hari ini kami mendampingi Danu, kemarin mendapatkan undangan dari penyidik di Satreskrim Polres Subang, jadi kami mendampingi Danu untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Heri di Polres Subang.

Heri mengatakan, Danu menjalankan pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB tadi pagi.

"Iya jadwalnya tadi tapi jam 10, sebelumnya kami minta diundur jam 2 siang tapi jadinya tetap jam 10," katanya.

Pantauan Tribun di lapangan, Danu sempat keluar dari ruangan penyidikan pada pukul 12.00 WIB, dan kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 12.50 WIB.

dr Hastry Ada di Polres

Pantauan Tribun Jabar di lapangan, ahli forensik Mabes Polri turut hadir dalam pemeriksaan kali ini. Dia adalah Kombes Pol dokter Sumy Hastry Purwanti.

Terlihat Kombes Pol Hastry keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.

Saat ditanya wartawan, dokter Hastry pun bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun.

Dr Hastry beberapa waktu lalu melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban.

Kuasa Hukum Yakin Danu Tak Bersalah

Kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Heri Susanto, Kamis (28/10/2021), sebelumnya membenarkan pemanggilan Danu.

“Kami sudah dapat info dari klien kita, Kang Danu, terkait rencana hari Kamis pemanggilan beliau di Polres Subang,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni.

Ahid menjelaskan pemanggilan kembali kepada Danu tersebut masih dalam rangka pemeriksaan lanjutan kasus Subang.

Ia juga menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Danu.

Termasuk persiapan yang dibutuhkan pada proses pemeriksaan tersebut.

Ahid menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.

“Insya Allah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kan Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”

“Cuman, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.

Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.

Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.

“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.

Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan. (tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang, Pemeriksaan Danu Tak Biasa, Penyidik Mabes Sampai Ahli Forensik Hadir, Menanyakan Apa?, dan  judul KASUS Subang Terbaru, Ahli Forensik yang Autopsi Tuti & Amalia Datang ke Polres Saat Danu Diperiksa

Berita Terkini