Anti Maling dan Tahan Api, Ini Cara Simpan Barang Berharga dan Dokumen di Pegadaian Safe Deposit Box

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi. Suasana pelayanan di Kantor Pegadaian cabang Tanjungpinang

- Tersedia bagi perorangan atau badan usaha

- Tarif sewa kompetitif

- Waktu sewa 1 tahun dan dapat diperpanjang.

Syarat Menyimpan Barang Berharga di Pegadaian Safe Deposit Box

- Membawa kartu identitas (KTP/paspor)

- Mengisi formulir permohonan

- Membayar biaya sewa.

Baca juga: Cara Pinjam Uang di Pinjol Resmi Akulaku, Kredit Pintar dan KoinWorks, Siapkan KTP dan No Rekening

Baca juga: Cara Gadai BPKB Mobil dan Motor di Pegadaian untuk Modal Usaha, Jangka Waktu Pinjaman Fleksibel

Biaya Menyimpan Barang Berharga di Pegadaian Safe Deposit Box

- Ukuran barang 3 inch x 10 inch biaya sewanya Rp 400.000 dan biaya jaminan kuncinya Rp 500.000

- Ukuran barang 5 inch x 10 inch biaya sewanya Rp 500.000 dan biaya jaminan kuncinya Rp 500.000

- Ukuran barang 10 inch x 10 inch biaya sewanya Rp 800.000 dan biaya jaminan kuncinya Rp 500.000.

Cara Menyimpan Barang Berharga di Pegadaian Safe Deposit Box

- Kunjungi kantor Pegadaian terdekat

- Bawa barang yang akan disimpan di safe deposit box Pegadaian

- Mengisi formulir permohonan

- Menyerahkan barang yang akan dititipkan

Nasabah membayar biaya sewa Safe Deposit Box Pegadaian.

Demikian cara dan keunggulan menyimpang barang berharga di Pegadaian Safe Deposit Box, selamat mencoba. (*)

Berita Terkini