Anti Maling dan Tahan Api, Ini Cara Simpan Barang Berharga dan Dokumen di Pegadaian Safe Deposit Box

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi. Suasana pelayanan di Kantor Pegadaian cabang Tanjungpinang

TRIBUNBATAM.id - Ada banyak cara menyimpan barang berharga seperti perhiasan dan dokumen penting. 

Tentu saja tidak boleh di sembarangan tempat.

Yang paling umum menyimpannya di tempat khusus di rumah,  atau kalau memiliki safety box biasanya diletakkan di situ. 

Namun hal tersebut masih memiliki resiko tersendiri, misalnya dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.  

Ada baiknya menyimpan barang berharga di tempat yang aman dan terjamin, meski harus mengeluarkan sedikit biaya.

Misalnya saja di Pegadaian.

Salah satu perusahaan milik negara ini memiliki layanan Safe Deposit Box.

Safe Deposit Box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan barang atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus.

Baca juga: 3 Rahasia Menjaga Kilau Perhiasan Emas Agar Tidak Memudar dan Kusam

Baca juga: Cara Cicil Emas di Bank Syariah Indonesia (BSI), Bisa Digadaikan Jika Butuh Uang

Dengan adanya layanan ini, keamanan barang dan surat berharga Anda akan terjamin karena ditempatkan di ruangan khusus yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api.

Cara menyimpan barang berharga di Pegadaian juga relatif mudah tanpa syarat yang sulit.

Berikut keunggulan, syarat, biaya dan cara menyimpan barang berharga di Pegadaian melalui Safe Deposit Box yang dikutip dari laman www.pegadaian.co.id:

Keunggulan Menyimpan Barang Berharga di Pegadaian Safe Deposit Box

- Tidak harus memiliki rekening tabungan

- Tersedia dalam berbagai ukuran

- Tarif biaya pendaftaran Rp. 10.000

Halaman
12

Berita Terkini