Pengakuan 2 Oknum Polisi yang Jual Peluru ke KKB Papua, Diungkapkan Saat Diperiksa Propam

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polri tangkap pelaku pemasok amunisi dan senjata api ke KKB Papua. (Kiri) barang bukti yang diamankan uang senilai Rp 350 juta. 

Satgas Nemangkawi Tangkap Dua Oknum Polisi Polres Nabire

Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Nabire atas dugaan transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada Rabu (27/10/2021).

Saat dikonfirmasi, Kasatgas Gakum Nemangkawi Kombes Pol Faisal Ramadhani membenarkan adanya informasi itu. Kedua oknum anggota polisi itu telah diamankan di wilayah Kabupaten Nabire.

"Iya lagi pemeriksaan. Lagi dilakukan pemeriksaan," kata Faisal saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Faisal menjelaskan kedua oknum anggota Polri yang ditangkap itu adalah JPO dan AS. Namun demikian, pihaknya masih belum menjelaskan lebih lanjut status kedua anggota Polri tersebut.

Ia menuturkan keduanya kini masih tengah dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Nabire.

"Sementara lagi pemeriksaan. Belum digelar perkara," tukasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Polri juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang, ponsel, KTP hingga amunisi yang diduga akan dijual kepada KKB Papua. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENGAKUAN 2 Oknum Polisi Yang Ditangkap Jual Amunisi Kepada KKB Papua

Berita Terkini