BATAM, TRIBUNBATAM.id - Peserta CPNS tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tinggal menunggu jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Persyaratannya masih sama dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
"Syaratnya sama seperti SKD," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah, Jumat (5/11/2021).
Diakuinya untuk jadwal pelaksanaan SKB masih menunggu jadwal dari BKN.
Diakuinya sampai sekarang belum ada informasinya.
"Kita tinggal tunggu jadwalnya," ujar Hasnah.
Sementara itu, Kepala UPT BKN Batam Delpa Nopri Kasmi mengaku, pihaknya sejauh ini masih menunggu informasi dari pusat terkait pelaksanaan SKB.
Ia melanjutkan, tak ada persyaratan tambahan yang harus disiapkan oleh peserta.
Hanya saja tinggal menunggu jadwal pelaksanaan SKB yang akan diumumkan oleh instansi yang terkait.
"Masih menunggu jadwal dari BKN Pusat," katanya.
Baca juga: Yayasan Faiz Al Baqaroh Batam Serahkan 200 Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19 dan Banjir
Baca juga: NELAYAN Diminta Waspada, Wilayah Kepri Diprediksi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Sebelumnya diberitakan peserta CPNS yang lolos ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2021 berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hal ini tertuang berdasarkan surat Wali Kota Batam terkait pengumuman hasil tes SKD CPNS Batam.
Aturan ini merujuk pada peraturan Kementerian Aparatur Sipil dan Pendayagunaan Negara (Menpan-RB) nomor 27 tahun 2021.
Tentang pengadaan CPNS dan keputusan Menpan-RB nomor 1023 tentang nilai ambang batas SKD, peserta yang lolos ke tahap SKB adalah yang peserta dengan kategori P/L
"Jadi P/L itu artinya peserta lolos ambang batas SKD 2021 dan berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Karena yang diambil adalah mereka dengan ranking terbaik, atau tiga besar jika formasi yah tersedia satu. Mereka yang teratas dan memperoleh skor SKD teratas akan lolos," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.