BATAM TERKINI

Simpan Sabu dalam Anus, Seorang Pria Dibekuk Polisi saat Ngopi di Batam 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti diamankan Polda Kepri dari seorang pria di Bandara Hang Nadim Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Lagi, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh penumpang pesawat kian marak. Beragam cara pun dilakukan.

Seorang pria, E berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri.

Pria ini diamankan saat tengah asik ngopi di kedai kopi Terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Senin (8/11/2021).

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Kata dia, pria itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Subdit III Dit Resnarkoba. Dari pria itu berhasil diamankan Narkotika Jenis Kristal Bening Sabu.

Menariknya, lanjut dia modus yang dilakukan pelaku mengorbankan tubuhnya.

Baca juga: TERTANGKAP! 2 Pelaku Pencoret Terowongan Pelita Batam Usai Mural Festival Piala Kapolri

Baca juga: Berapakah UMK Kota Batam Tahun 2022? Ini Jawaban Wakil Walikota Batam

Sabu disimpan didalam anusnya. Setelah dikeluarkan benda asing itu terdiri dari 3 kapsul kondom berwarna merah muda yang di dalamnya berisikan sabu dengan berat bruto 229 gram. 

Ia menerangkan singkat kronologis penangkapan tersangka berawal dari Informasi masyarakat tentang keberadaan seorang yang membawa Narkotika jenis Sabu. 

Selanjutnya Tim Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan.

Tak lama mendapatkan informasi keberadaan tersangka, tim melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diketahui berinisial E.

“Ketika diinterograsi pelaku mengaku ada membawa narkoba jenis sabu dan dia simpan dalam tubuhnya,″ ungkap Kabid Humas.

Kemudian tim pun membawa pelaku ke RS. Bhayangkara Polda Kepri untuk pemeriksaan Rontgen dan mengeluarkan BB.

Atas perbuatannya, tersangka diancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)


Berita Terkini