Editor: Thomm Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Kebijakan pemerintah memberlakukan PPKM Level 3 di setiap daerah selama Natal dan Tahun Baru mulai menuai pro dan kontra.
Di Kota Batam misalnya, pro dan kontra itu misalnya disampaikan oleh Sekretaris Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Batam (APPPB), M. Haris Fadillah.
Dalam Program Tribun Batam Edisi Senin (22/11/2021) siang, Haris Fadillah mengatakan, pada prinsipnya APPPB mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya untuk menekan angka kasus Covid-19.
“Namun, kami juga meminta agar ada kebijakan yang meringankan pihak pengelola pusat perbelanjaan,” ungkap Haris Fadillah.
Menurut Haris Fadillah, selama beberapa tahap PPKM di Provinsi Kepri, pengelola pusat perberlanjaan dan mitra pemilik tenan cukup terpukul karena pemasukan sangat minim.
Baca juga: Tanjungpinang Nihil Kasus Covid-19 Dalam Sepekan Terakhir, Capaian Vaksinasi di Atas 80 Persen
Berbagai kebijakan coba ditempuh oleh pengelola pusat perberlanjaan terhadap pemilik tenan antara lain menggratiskan biaya sewa tenan.
“Namun, biaya operasional semisal air dan listrik itu harus dibayar. Sebab, itu mutlak dipakai dan tidak bisa digratiskan,” sebut Haris Fadillah.
Dia merunut kembali beberapa bulan silam ketika pemerintah memberlakukan kondisi darurat dan PPKM Level 3 akibat jumlah kasus Covid-19 yang begitu banyak.
Pada waktu itu, baik pengelola pusat perbelanjaan dan pemilik tenan yang tidak mendapat pemasukan sebab pusat perbelanjaan sama sekali tidak beroperasi.
Mereka baru berharap banyak ketika pemerintah memberlakukan status menjadi PPKM Level 1 seiring dengan penurunan jumlah kasus Covid-19.
“Kami juga berharap pada Natal dan Tahun Baru. Sebab, pada saat ini kunjungan ke pusat perbelanjaan pasti meningkat,” ujar Haris Fadillah.
Karena itu, Haris Fadillah mewakili APPPB berharap agar Pemerintah Provinsi Kepri mempertimbangkan kehidupan ekonomi para pelaku usaha.
Beberapa permintaan yang diajukan oleh APPPB antara lain memperpanjang jam operasional pusat perberlanjaan.
Haris Fadillah menyebutkan, pada PPKM Level 3 sebelumnya, jam operasi pusat perbelanjaan berlangsung selama pukul 10.00 WIB – pukul 20.00 WIB.
Padahal waktu ketika para pengunjung memadati pusat perbelanjaan terjadi di atas pukul 18.00 WIB.
“Makanya para pemilik tenan dan pengunjung sering mengeluh. Kok para pengunjung baru datang, kami sudah tutup,” ucap Haris Fadillah mewakili suara par pemilik tenan.
Baca juga: Empat Hari Berturut-turut Nol Kasus Baru Covid-19, 2 Warga Batam Masih Dirawat
Oleh karena itu, Haris Fadillah meminta Pemerintah Provinsi Kepri untuk memperpanjang jam operasinal pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Dengan demikian, para pengunjung memiliki waktu yang cukup banyak untuk menjelajahi pusat perbelanjaan untuk membeli barang-barang.
“Kami juga minta agar pemerintah meniadakan Tes Antigen sebagai syarat perjalanan antarpulau di Kepri,” kata Haris Fadillah.
Sebab, para pengunjung pusat perbelanjaan di Kota Batam pada umumnya berasal dari masyarakat yang tinggal di Bintan, Tanjungpinang dan Karimun.
Jika Tes Antigen diberlakukan di pelabuhan-pelabuhan maka itu akan memberatkan masyarakat yang hendak menyeberang ke Kota Batam untuk berbelanja.
“Kalau soal penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, pemerintah jangan takut,” tegas Haris Fadillah.
Dia memastikan kalau baik pengelola pusat perbelanjaan maupun mitra pemilik tenan sangat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Mereka sangat memperhatikan disiplin 3 S yakini selalu mencuci tangan, selalu memakai masker dan selalu menjaga jarak di kawasan pusat perbelanjaan.
Bahkan ada petugas keamanan di setiap pusat perbelanjaan akan melakukan pengontrolan secara berkala setiap beberapa jam sekali.
“Kami juga sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Kami kira tidak gampang kami mendapat sertifikat PeduliLindungi,” tandas Manajer Operasional dan PR Nagoya Hill Superblock ini.
Baca juga: Sepekan Tanjungpinang Nihil Kasus Baru Covid-19, Pasien Aktif Tinggal Dua Orang
Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, semua pusat perbelanjaan di Kota Batam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Semua pemilik tenan di lantai dasar Grand Batam Mall dan Nagoya Hill misalnya selalu menyediakan botol hand sanitizer.
Di setiap pintu masuk pusat perbelanjaan, dua petugas keamanan juga berjaga untuk mengarahkan pengunjung mendekatkan tangan atau dahi pada alat pengukur suhu tubuh.
Setelah itu, petugas keamanan tersebut menunjuk tempat cuci tangan dan mempersilakan pengunjung mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki pusat perbelanjaan. (TRIBUNBATAM.id/Thomas Tonek Thomlimah Limahekin)