TRIBUNBATAM.id - Mulai pekan depan, tepatnya 21 Desember 2021, biaya transfer antarbank semakin terjangkau.
Jika selama biaya transfer antarbank mencapai Rp 6.500 per transaksi, kini turun menjadi Rp 2.500 per transaksi.
Dengan kebijakan baru ini, nasabah lebih menghemat biaya transfer antarbank.
Penurunan biaya transfer antar bank menjadi Rp 2.500 per transaksi ini karena Bank Indonesia (BI) akan menjalankan BI-Fast.
BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran BI untuk memfasilitasi pembayaran ritel sepanjang waktu dan seketika (real time).
Dikutip dari Kompas.com, BI memastikan penerapan BI-Fast pada 21 Desember 2021.
"Pada tanggal 21 Desember 2021 Bank Indonesia akan meluncurkan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Cara dan Syarat Mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor Beserta Rincian Biayanya
Baca juga: Siapkan Ponsel, Ini Cara Mudah Tarik Tunai Tanpa Menggunakan Kartu di ATM BNI, BRI, dan BCA
Namun untuk tahap pertama, penurunan biaya transfer antarbank tersebut belum berlaku menyeluruh.
Hanya bank tertentu yang berlaku biaya transfer antarbank Rp 2.500.
Penurunan biaya transfer antarbank tersebut berlaku melalui berbagai layanan.
Baik transfer antar bank melalui ATM, internet banking, ageng, mobile banking akan berlaku biaya maksimal Rp 2.500 per transaksi.
Berikut daftar bank yang akan mengimplementasikan BI Fast dan berlaku biaya transfer antarbank Rp 2.500 per transaksi pada pekan 21 Desember 2021:
1. BTN
2. DBS Indonesia
3. Permata Bank