BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diberikan target Rp 50 miliar untuk pencapaian retribusi sampah pada 2022 mendatang.
Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie mengatakan, seiring membaiknya kondisi di tengah Covid-19 yang masih ada, diharapkan ada perbaikan dan peningkatan ekonomi.
Sehingga berdampak terhadap capaian retribusi nantinya.
"Mungkin yang kami berikan keringanan tahun ini dan tahun lalu, bisa menunaikan kewajiban mereka, seiring membaiknya dunia usaha yang mereka jalani. Tentu harapan kami target ini bisa tercapai," ujar Herman, Senin (27/12/2021).
Diakuinya, dengan retribusi sampah yang cukup murah, pihaknya tetap akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Setiap bulan masyarakat di permukiman hanya membayar Rp 7.000 hingga Rp 9.000 per bulannya, tergantung lokasi dan tipe perumahan.
Tarif ini memang berbeda dengan wilayah industri.
Kendati demikian tetap pelayanan persampahan ini dimaksimalkan.
Baca juga: 47 Pasien Covid-19 di RSKI Galang Batam Sembuh dan Dipulangkan, Tersisa 197 Orang
Baca juga: Kulit Glowing dan Sehat Saat Liburan, Begini Tips dari Dokter Miracle Aesthetic Clinic
"Tarif masih sama dan tidak ada kenaikan, dan itu sudah cukup murah," imbuhnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga sudah menaikkan target retribusi sampah pada 2021 ini. Yakni Rp 40 miliar.
Sementara pendapatan tahun 2020 lalu Dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam berhasil membukukan Rp 36,5 miliar.
“Iya naik menjadi sebesar Rp 40 miliar dari tahun lalu yang hanya Rp 36,5 miliar,” ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google