Polin berharap nantinya BPJS Kesehatan dan kejaksaan dapat melakukan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan kepatuhan perusahaan.
Misalnya dengan melakukan pengecekan secara on the spot kepada perusahaan yang diduga tidak patuh.
“Perlu kita ingatkan bahwa menjadi peserta JKN-KIS itu penting. Program ini dibentuk untuk mengangkat keterpurukan khususnya di bidang kesehatan apalagi di masa pandemi covid-19 ini,” kata Polin.(*/TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang BPJS Kesehatan